Cililin KBB- indopers
Respon Cepat ditunjukkan
jajaran Reserse Kriminal Polsek Cililin dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah hukumnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas bergerak segera setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas penjualan obat keras golongan G yang diduga berlangsung di dua lokasi, yakni di Jalan Raya Pembuangan Cipatik dan Jalan Raya Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Dari hasil penindakan tersebut, kedua lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras golongan G telah dipasang garis polisi (police line). Selain itu, satu orang yang diduga terlibat sebagai penjual turut diamankan oleh petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Adapun jenis obat yang diduga diperjualbelikan di lokasi tersebut antara lain Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Eximer, yang merupakan obat keras dan penggunaannya harus berdasarkan resep serta pengawasan tenaga medis.
Di tengah proses penanganan perkara, muncul informasi dari sejumlah warga yang menyebut bahwa kepemilikan kedua toko tersebut diduga berkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan panggilan Boy. Informasi tersebut masih berupa keterangan dari masyarakat dan diharapkan dapat didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah cepat yang dilakukan jajaran Reskrim Polsek Cililin mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai respons aparat dalam menindaklanjuti laporan menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran obat keras ilegal yang dinilai meresahkan lingkungan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Cililin yang telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Semoga peredaran obat-obatan keras ilegal di wilayah kami bisa benar-benar diberantas," ujar salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Masyarakat berharap proses penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan secara profesional dan transparan hingga tuntas, termasuk mengungkap apabila terdapat pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat keras golongan G di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Tegasnya
Edwar...


Social Footer