Breaking News

Kabiro Media Indopers Dampingi Saksi Pelapor Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Lokasi Galian C Desa Angkasah.


Pamekasan – Kepala Biro (Kabiro) Media Indopers Moh. Juhri melakukan pendampingan terhadap saksi pelapor terkait dugaan intimidasi yang dialami seorang wartawanya saat menjalankan tugas jurnalistik di lokasi galian C, Desa Angkasah.

Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan agar proses pelaporan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saksi pelapor memberikan keterangan mengenai peristiwa yang diduga terjadi di lokasi aktivitas galian C.

Kabiro Media Indopers menegaskan bahwa setiap wartawan memiliki hak untuk menjalankan tugas jurnalistik tanpa adanya tekanan, ancaman, maupun intimidasi dari pihak mana pun. Apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, penyelesaiannya diharapkan dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami hadir untuk memberikan pendampingan kepada saksi pelapor agar proses pelaporan berjalan dengan baik serta memastikan hak-hak semua pihak tetap dihormati, ujarnya.

Kasus dugaan intimidasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum secara profesional, objektif, dan transparan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga terkait dalam peristiwa tersebut belum memberikan keterangan atau klarifikasi. Media ini tetap membuka ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Type and hit Enter to search

Close