Breaking News

Jurnalis Diduga Diintimidasi Saat Menjalankan Tugas Peliputan, Terduga Pelaku Mantan Anggota LSM Pemuda Pancasila pelaku penganiayaan kerap di pangil GOLIP


Cikampek indopers.co.id

  Kebebasan pers kembali mendapat sorotan. Seorang jurnalis berinisial  IYs diduga menjadi korban intimidasi dan dugaan penganiayaan saat menjalankan tugas peliputan pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar pukul 11.30 WIB.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, insiden tersebut terjadi ketika korban sedang melakukan kegiatan jurnalistik dan upaya konfirmasi atas informasi yang tengah dihimpun. Dalam proses peliputan itu, korban diduga mendapat tindakan intimidatif dari seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan Gholib, yang disebut-sebut merupakan mantan anggota LSM Pemuda Pancasila.

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami memar pada bagian wajah dan bibir. Peristiwa itu dinilai sebagai bentuk dugaan tindakan yang menghambat kerja jurnalistik dan berpotensi mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.

Tindakan kekerasan maupun intimidasi terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Apabila terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan, mekanisme yang semestinya ditempuh adalah menggunakan hak jawab atau hak koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan dengan tindakan yang mengarah pada kekerasan atau ancaman.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan atau tanggapan dari pihak terduga terkait peristiwa tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak yang bersangkutan secara proporsional sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian aparat penegak hukum agar seluruh fakta dapat diungkap secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

(Red)

Type and hit Enter to search

Close