SAMPANG , 19 Juli 2026
Indopers news
Jalan raya daerah yang seharusnya dapat perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat mulai dari perbaikan sampai dengan pemeliharaan kualitas demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan
Tapi lain kenyataan kalau di sampang Dinas Bina Marga kabupaten sampang Diduga lalai atau lambat dalam melaksanakan tugas tersebut
Team kami di lapangan sudah berkali kali mengusulkan / melaporkan terkait jalan rusak yang terletak di jalan polagan di area jalan lingkar selatan ( JLS ) bagian timur tepatnya di sebelah timur kantor expedition shope ke kepala dinas Bina Marga kabupaten sampang namun sampai saat ini terhitung sudah 1 bulan lebih dari pelaporan tersebut belum juga ada tindak lanjut perbaikan dari Dinas Bina Marga.
Menurut keterangan salah satu satpam shope yang ber inisial ( F ) dan warga sekitar sudah banyak kecelakaan lalu lintas yang murni di sebabkan oleh jalan berlubang tersebut.
" Sering terjadi kecelakaan disini pak kemaren ada truk bermuatan air mineral yang hampir terjatuh ke sawah dan yang terbaru ada pasangan suami istri berboncengan bawa anak nya yang masih balita dengan mengendarai speda motor honda PCX juga kecelakaan gara gara jalan berlubang itu sampai sampai di rawat di RSUD Dr Mohammad zyn Sampang untuk beberapa hari karena mengalami luka lumayan parah yang saya tidak tega melihat si balita tadi ujarnya"
Wargapun bertanya tanya kenapa jalan yang membahayakan pengguna jalan ini tidak kunjung ada perbaikan sedangkan tiap minggunya ada saja kecelakaan lalu lintas yang di sebabkan oleh jalan berlubang tersebut
Demi mengurangi dan mencegah kecelakaan terjadi karna jalan berlubang tersebut warga sekitar bahkan sebagian pegawai expedition shope terpaksa urunan kurang lebih 20 ribu per orang guna membeli semen dan pasir untuk menambal jalan berlubang tersebut agar menjadi datar kembali.
Langkah Krusial ini yang seharusnya di ambil oleh Dinas terkait seperti BINA MARGA malah di nilai lebih peduli masyarakat terhadap jalan yang rusak
Padahal sudah jelas :
Pemliharaan jalan lingkar selatan menginduk pada Peraturan Bupati Sampang nomor 5 tahun 2016 tentang penyelengaraan daerah.
Kita ambil satu poin dari Peraturan Bupati Sampang yaitu:
A) Kewenangan dan pemeliharaan :
- pemeliharaan rutin hingga berkala menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ( DPUPR ) Bidang BINA MARGA
Jadi sangat miris / memprihatinkan kalau warga sampai urunan / sumbangan untuk memperbaiki jalan yang rusak
Demikian berita ini kami rangkum dari berbagai laporan masyarakat setempat hingga berita ini kami angkat
Reporter : Andi prayitno


Social Footer