Breaking News

Pimpinan Media Indopers Ajak Publik Laporkan Wartawan yang Merugikan, Masyarakat.


Pamekasan– Pimpinan media Indopers Abdus Shomad,SH mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan oknum wartawan yang mengatasnamakan media Indopers apabila terbukti melakukan tindakan yang merugikan publik, melanggar etika jurnalistik, atau mencoreng nama baik perusahaan media.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen media Indopers dalam menjaga profesionalisme dan integritas jurnalistik di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kerja pers yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Pimpinan media Indopers menegaskan bahwa wartawan harus bekerja sesuai kode etik jurnalistik, mengedepankan fakta, serta tidak melakukan intimidasi, pemerasan, maupun tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat.

Kami membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan oknum yang mengaku wartawan Indopers namun melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan dan meresahkan publik. Silakan laporkan disertai bukti yang jelas agar dapat kami tindak lanjuti,” ujar pimpinan media Indopers.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pers. Ia juga menegaskan bahwa perusahaan tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang menyalahgunakan identitas media untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, masyarakat diminta lebih teliti dalam mengenali identitas wartawan resmi, termasuk kartu pers dan surat tugas yang masih berlaku. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, laporan dapat disampaikan langsung kepada pihak manajemen media Indopers melalui saluran pengaduan resmi.

Pimpinan media indopers  berharap kerja sama antara masyarakat dan perusahaan pers dapat menciptakan iklim jurnalistik yang sehat serta menjadikan media sebagai sarana informasi yang edukatif, profesional, dan berpihak kepada kepentingan publik.


Pengaduan
Tlp. 0823 8114 0457

Type and hit Enter to search

Close