Garut,( Indo pers .co.id).- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Garut melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Miftahul Huda Al-Burhaniyyah sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta mendukung pelaksanaan pidana alternatif berbasis keagamaan. Kegiatan tersebut bertempat di Cafe Bapas, pada Jum'at (26/06).
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Garut, Dr. Kiki Oditya Hernawarman, bersama Ketua Yayasan Miftahul Huda Al-Burhaniyyah, A'saepul Ulum, S.Ag., S.H. Kerja sama ini meliputi penunjukan yayasan sebagai lokasi penitipan sementara bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), sekaligus sebagai tempat pelaksanaan Pidana Pelayanan Masyarakat dan Pidana Kerja Sosial.
Kerja sama ini bertujuan untuk menyediakan tempat penitipan sementara yang aman, layak, dan mendukung proses pembinaan bagi ABH, sekaligus memperluas sarana pelaksanaan pidana alternatif sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Melalui sinergi dengan lembaga masyarakat, Bapas Garut berupaya memastikan setiap klien pemasyarakatan memperoleh layanan yang berorientasi pada pembinaan, perlindungan hak, serta keberhasilan reintegrasi sosial.
Kepala Bapas Kelas II Garut, Dr. Kiki Oditya Hernawarman, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan salah satu implementasi Pelayanan PRIMA yang terus dikembangkan Bapas Garut, yaitu menghadirkan pelayanan yang Profesional, Responsif, Integratif, Melayani, dan Akuntabel melalui penguatan jejaring kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Penanganan ABH tidak dapat dilakukan oleh Bapas sendiri, tetapi membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat. Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan Pelayanan PRIMA, yakni memastikan setiap anak memperoleh perlindungan, pembinaan, dan pendampingan yang terbaik. Selain itu, kerja sama ini juga mendukung optimalisasi pelaksanaan Pidana Pelayanan Masyarakat dan Pidana Kerja Sosial sebagai bentuk implementasi pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan," ujar Kiki.
Sementara itu, Ketua Yayasan Miftahul Huda Al-Burhaniyyah, A'saepul Ulum, S.Ag., S.H., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan yayasan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas Garut.
"Kami siap menjadi mitra Bapas Garut dalam memberikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum maupun dalam mendukung pelaksanaan pidana pelayanan masyarakat dan pidana kerja sosial. Semoga kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya pembinaan yang lebih baik," ungkapnya.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Bapas Kelas II Garut terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai stakeholder sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan pemasyarakatan yang berkualitas, berorientasi pada kepentingan terbaik bagi klien, serta mendukung terwujudnya Pelayanan PRIMA yang profesional, humanis, dan berintegritas.pungkasnya
(Ayi Ahmad)


Social Footer