Breaking News

Pantai Sembilan Desa Bringsang: Gotong Royong sebagai Penggerak Perubahan Sosial dan Pembangunan Desa Wisata


indopers.co.id — Desa Bringsang di Pulau Gili Genting, Sumenep, pernah menjadi desa yang ditinggalkan. Populasi warganya terus menyusut karena impitan ekonomi memaksa sebagian besar penduduknya merantau ke kota-kota besar. Kondisi migrasi yang tinggi tidak hanya mengikis jumlah tenaga kerja produktif, tetapi juga melemahkan aktivitas ekonomi lokal dan keberlanjutan pembangunan wilayah kepulauan secara keseluruhan. Namun pemandangan itu perlahan berubah ketika Ahmad Muzakki salah satu tokoh pemuda pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bringsang beserta warga berinisiatif merapikan Pantai Sembilan yang lokasinya tidak jauh dari dermaga, lalu memberanikan diri membawa proposal ke BUMDes. Strategi berhasil pengembangan pantai diambil alih BUMDes Serunai Jingga, wisatawan mulai berdatangan, dan perantau terpanggil untuk pulang. Pantai Sembilan resmi dibuka awal 2017, namanya berasal dari bentuk bibir pantai yang menyerupai angka sembilan. Artikel ini bertujuan menganalisis proses perubahan sosial di Desa Bringsang melalui pengembangan wisata Pantai Sembilan, serta mengkaji dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa berbasis partisipasi.

Dari sebuah pantai yang semula sepi, kini menjadi pantai wisata yang ramai. Gazebo berjajar rapi, homestay berarsitektur kayu berderet sepanjang pantai, dan jembatan kayu bercat warna-warni menghubungkan dermaga dengan kawasan wisata. Berbagai wahana air tersedia banana boat, kano, snorkeling lengkap dengan opsi menginap di rumah warga untuk menikmati kuliner laut khas desa. Perubahan fisik yang terlihat ini adalah cerminan perubahan sosial yang jauh lebih dalam. Pitana & Diarta (2009) menegaskan bahwa pariwisata tidak sekadar menghasilkan uang, melainkan menggerakkan perubahan peran dan relasi antarwarga secara struktural dan itulah yang sedang berlangsung di Bringsang.

Dari perspektif peningkatan kesejahteraan, dampak Pantai Sembilan dirasakan langsung oleh masyarakat. (Fitriyah & Hanifah, 2021) dalam penelitian spesifik mereka terhadap Pantai Sembilan menyimpulkan bahwa kehadiran destinasi ini berkontribusi nyata terhadap peningkatan perekonomian masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja lokal dan tumbuhnya usaha baru berbasis pariwisata. BUMDes Bringsang bahkan secara khusus membina sepuluh pemuda desa untuk mengelola wisata, dan kini mereka mampu berinovasi secara mandiri. (Khusnawati & Wahyudi, 2023) menegaskan bahwa model Community Based Tourism yang menempatkan warga sebagai aktor utama terbukti efektif meningkatkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan. Dalam kerangka teori modernisasi (Parsons, 1951), ini adalah diferensiasi struktural nyata: masyarakat nelayan yang homogen kini berkembang dengan peran-peran baru sebagai pengelola BUMDes, pemilik homestay, penjual kuliner seafood, hingga pemandu snorkeling.

Namun keberhasilan ini bukan tanpa tantangan. Abrasi mengancam bibir Pulau Gili Genting, sementara sampah kiriman dari daerah lain terus berdatangan melalui arus laut. Selain ancaman lingkungan, ketergantungan berlebih pada sektor pariwisata berpotensi menimbulkan kerentanan ekonomi apabila terjadi penurunan wisatawan akibat cuaca atau bencana. Nurwahyuliningsih et al. (2024) menegaskan bahwa pariwisata berkelanjutan mensyaratkan keterlibatan komunitas dalam menjaga sumber daya alam, sementara Yuliarmi (2020) menekankan bahwa kearifan lokal sebagai dasar pengembangan wisata terbukti lebih resilien terhadap tekanan modernisasi. Diversifikasi sumber pendapatan masyarakat karenanya tetap diperlukan sebagai penyangga keberlanjutan jangka panjang.

Dari kajian politik pembangunan, dukungan pemerintah terhadap Pantai Sembilan terbukti konkret. Berkat pengelolaannya, Kepala Desa Bringsang Moh. Sutlan meraih Penghargaan Destinasi Wisata Terbaik II Jawa Timur pada Anugerah Wisata 2017. Pemkab Sumenep melalui Disbudparpora pun membentuk tim penyusun Detail Engineering Design untuk seluruh kawasan wisata Giligenting. (Syarifuddin, 2022) menyimpulkan bahwa keberhasilan pengembangan desa wisata ditentukan oleh sinergi antara inisiatif warga, kepemimpinan desa, dan dukungan kebijakan pemerintah daerah ketiga elemen ini hadir bersamaan di Bringsang. Implementasi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 pun memberi landasan hukum bagi BUMDes untuk mengelola potensi wisata secara mandiri (Trisnawati, 2018) , dan BUMDes Bringsang telah membuktikan bahwa mandat itu dapat dijalankan dengan serius.

Pantai Sembilan mengajarkan bahwa perubahan sosial yang paling bermakna lahir dari keberanian kolektif: keberanian untuk percaya bahwa pulau yang ditinggalkan bisa menjadi tujuan yang dituju. (Andriyani, 2017) menemukan bahwa desa wisata berbasis komunitas berimplikasi positif pada penguatan ketahanan sosial-budaya wilayah, sementara (Rohani & Irdana, 2021) menegaskan bahwa dampak pariwisata paling positif terwujud ketika komunitas lokal memegang kendali penuh. Untuk menjaga momentum ini, pemerintah daerah dan BUMDes perlu memperkuat pengelolaan lingkungan, meningkatkan kapasitas SDM lokal, dan mengembangkan inovasi produk wisata berbasis budaya. Kajian lebih lanjut tentang dampak jangka panjang terhadap struktur sosial masyarakat kepulauan juga sangat mendesak. Di Bringsang, warga bukan sekadar pemegang kendali mereka adalah pencipta cerita di balik deburan ombak Pantai Sembilan yang kini tak pernah sepi.

Oleh: Bayu Chandra Winata (Program Studi Administrasi Publik Universitas Wiraraja)

Type and hit Enter to search

Close