Oleh: Adi Suparto
Tidak semua yang terjadi dalam sistem pengawasan negara terlihat di permukaan. Sebagian berjalan pelan, nyaris tak terdengar, tetapi cukup lama untuk membentuk pola.
Di sektor impor, relasi antara pelaku usaha dan negara sejatinya bersifat administratif. Bea Cukai menjadi gerbang masuk barang, BPOM menguji kelayakan edar, sementara kementerian terkait mengatur arus perdagangan. Tiga pintu ini, secara teoritis, saling mengunci.
_Namun praktik tidak selalu mengikuti teori_
Di ruang-ruang administratif, selalu ada celah. Dari celah itu, lahir relasi non-formal; yang awalnya mungkin dimaksudkan untuk mempercepat proses. Sesuatu yang tampak kecil, bahkan dianggap wajar.
_Masalah muncul ketika ia berulang dan perulangan mengubah praktik menjadi pola_
Pengakuan tentang adanya aliran dana dalam jumlah besar, hingga puluhan miliar rupiah, menjadi penanda bahwa ini bukan peristiwa tunggal. Angka sebesar itu lebih menyerupai akumulasi dari relasi yang berjalan lama.
_Dalam setiap akumulasi, selalu ada mekanisme._
Ada peran yang dijalankan.
Ada jalur yang dilalui.
Dan ada keterhubungan antar titik kewenangan.
Ketika relasi itu menyentuh lebih dari satu institusi, Bea Cukai, BPOM, dan kementerian terkait; persoalan tidak lagi bersifat sektoral. Ia bergerak di wilayah irisan kewenangan, tempat pengawasan seharusnya saling menguatkan, tetapi dalam kondisi tertentu justru berjalan sendiri-sendiri.
_Tidak ada sistem informal yang bertahan tanpa keseimbangan._
Selama semua pihak merasa diuntungkan, ia akan tetap tersembunyi. Namun ketika keseimbangan terganggu, retakan muncul.
Dan dari retakan itu, yang selama ini berjalan diam-diam mulai terlihat.
Pengakuan yang muncul ke publik sering kali bukan awal peristiwa, melainkan akhir dari relasi yang retak.
Ketika isu ini masuk ke ruang publik, perhatian kerap tertuju pada siapa memberi dan siapa menerima. Pendekatan itu penting, tetapi tidak cukup.
Pertanyaan yang lebih mendasar justru berada di lapisan lain:
Mengapa praktik ini bisa berlangsung lama?
Bagaimana mekanisme lintas lembaga tidak mendeteksinya?
Apakah pengawasan berjalan dalam sekat yang terlalu rapat?
Pertanyaan-pertanyaan ini menempatkan peristiwa tersebut sebagai kemungkinan gejala yang lebih besar: sistem yang tumbuh di dalam celah sistem itu sendiri
_Dalam sistem yang kompleks, celah kecil jarang berdiri sendiri_
Ia tumbuh dari pengulangan, menguat dari pembiaran, dan pada akhirnya membentuk mekanisme yang berjalan dengan caranya sendiri.
Mekanisme ini tidak tertulis, tetapi bekerja.
Tidak diakui, tetapi dirasakan.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya penegakan hukum terhadap individu, melainkan kepercayaan terhadap sistem itu sendiri.
Karena ketika celah dibiarkan berulang, ia tidak lagi menjadi celah.
Ia berubah menjadi jalan.
Dan ketika jalan itu terbentuk, yang dihadapi bukan lagi penyimpangan sesaat, melainkan mekanisme yang berjalan tanpa pernah benar-benar diawasi.


Social Footer