Breaking News

GMNI Kabupaten Gorontalo Kecam Dugaan Tindakan Represif terhadap Ketua Umum HMI Cabang Limboto Saat Kunjungan Presiden*



Sekretaris umum GMNI kab.gor Nandar munaidin mengecam keras dugaan tindakan represif yang dialami Ketua Umum HMI Cabang Limboto dan massa aksi mahasiswa saat menyampaikan aspirasi pada momentum kunjungan Presiden Republik Indonesia di Gorontalo. Dalam agenda menghadiri pekan nasional (PENAS) di kabupaten Gorontalo, provinsi gorontalo

Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh UUD 1945. Oleh karena itu, pendekatan kekerasan, intimidasi, maupun tindakan yang menghalangi penyampaian aspirasi tidak dapat dibenarkan dalam negara yang mengaku demokratis dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Peristiwa yang terjadi bukan hanya menyangkut satu organisasi mahasiswa, melainkan menyangkut marwah gerakan mahasiswa dan kualitas demokrasi Indonesia. Ketika mahasiswa yang menyampaikan aspirasi justru berhadapan dengan tindakan represif, maka yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan adalah kebebasan sipil dan ruang demokrasi itu sendiri.

Sekretaris umum GMNI Kabupaten Gorontalo Nandar munaidin  memandang bahwa aparat keamanan seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis dalam mengawal setiap bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Tidak mengambil tindakan represif yang hanya akan memperkuat persepsi publik bahwa ruang demokrasi semakin menyempit.


"Kami mengecam keras setiap tindakan represif yang dilakukan terhadap mahasiswa dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Dalam perspektif demokrasi konstitusional, kebebasan berpendapat bukan sekadar hak sipil, melainkan instrumen fundamental untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap berada dalam koridor kepentingan rakyat. Kritik yang disampaikan warga negara adalah wujud kecintaan terhadap bangsa dan bentuk partisipasi politik yang sehat, bukan ancaman terhadap negara. Justru negara yang kuat adalah negara yang mampu mendengar, menerima, dan menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi demi mewujudkan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,"  Nandar Munaidin.

Type and hit Enter to search

Close