Breaking News

Diduga Tambang Galian C Ilegal di Desa Angsanah Jadi Polemik, Awak Media Mengaku Diintimidasi


Pamekasan – Aktivitas tambang galian C yang diduga tidak mengantongi izin di Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, kembali menjadi sorotan publik. Tambang yang disebut-sebut milik seorang berinisial MS itu menuai polemik setelah muncul dugaan adanya tindakan intimidasi terhadap sejumlah awak media yang melakukan peliputan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa jurnalis mengaku mendapat ancaman hingga nyaris mengalami tindakan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di lokasi tambang. 

Insiden tersebut diduga terjadi ketika awak media berupaya mengonfirmasi aktivitas penambangan yang diduga belum memiliki izin resmi.

Peristiwa ini memicu keprihatinan berbagai pihak. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan aktivitas tambang ilegal sekaligus menyelidiki dugaan intimidasi terhadap insan pers.

 Jika benar terjadi, tindakan menghalangi atau mengintimidasi jurnalis saat menjalankan tugas dapat bertentangan dengan prinsip kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak MS terkait tudingan tersebut. Begitu pula pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan ancaman terhadap awak media maupun status legalitas aktivitas tambang tersebut.

Masyarakat berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum dan memberikan ruang bagi aparat untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.

Dengan kejadian ini terkonfirmasi bahwa beberapa awak media akan melakukan kulsultasi ke APH terkait dugaan galian C yang ilegal serta intimidasi terhadap beberapa wartawan . 


Type and hit Enter to search

Close