Pimpinan media indopers
Pamekasan - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan dana yang bersumber dari rakyat dan harus dikelola secara bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat.
Prinsip ini kembali menjadi sorotan dalam berbagai pihak mengenai tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sejumlah pihak menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah melalui APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program publik, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurut pimpinan media indopers ,Abdus Shomad. SH. Bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan pemerintah daerah, melainkan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Oleh karena itu, perencanaan dan penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
APBD adalah uang rakyat. Setiap uang yang dikelola pemerintah harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," ujarnya.
Masyarakat juga diharapkan turut mengawasi pelaksanaan anggaran agar penggunaan APBD sesuai dengan kebutuhan daerah dan tidak menyimpang dari tujuan utamanya. Dengan pengelolaan yang baik, APBD dapat menjadi sarana untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pemerintah daerah pun didorong untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran, sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat terus terjaga.


Social Footer