Breaking News

Anggota DPRD Takalar Dampingi Ayahnya Lengkapi Laporan Dugaan Penipuan dan Pemalsuan AJB yang Libatkan Kades Barangmamase


TAKALAR– Anggota DPRD Kabupaten Takalar dari Fraksi PDI Perjuangan, Irmawaty Dg Ngugi, mendampingi ayahandanya, H. Baso Tata, melengkapi laporan dugaan penipuan jual beli lahan dan dugaan pemalsuan dokumen negara berupa Akta Jual Beli (AJB) yang telah dilaporkan ke Polres Takalar, Senin (15/6/2026).

Laporan tersebut ditujukan kepada Kepala Desa Barangmamase, Usman Unjung, yang diduga terlibat dalam persoalan transaksi jual beli lahan yang kini tengah diproses oleh pihak kepolisian.

Irmawaty menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Takalar yang telah menerima dan menindaklanjuti laporan keluarganya. Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut telah teregister dengan nomor **LP/B/150/VI/2026/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN**.

“Atas nama keluarga, khususnya ayahanda kami H. Baso Tata, kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Takalar yang telah menerima laporan kami. Kami juga telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung, mulai dari kwitansi pengambilan uang hingga pelunasan, dokumen AJB yang menurut kami terdapat perbedaan tahun dengan waktu kesepakatan pembelian, serta dokumentasi pengambilan uang oleh pihak terlapor,” ujar Irmawaty kepada wartawan.

Menurutnya, bukti-bukti tersebut diharapkan dapat membantu penyidik dalam mengungkap fakta yang sebenarnya terkait perkara yang dilaporkan.

Irmawaty berharap proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga rasa keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak.

“Kami berharap Polres Takalar dapat menangani kasus ini secara cepat dan objektif agar kebenaran dapat terungkap serta rasa keadilan benar-benar kami peroleh,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Untuk menjaga keberimbangan informasi, media ini akan berupaya menghubungi Kepala Desa Barangmamase, Usman Unjung, guna meminta tanggapan dan klarifikasi terkait laporan yang telah disampaikan kepada Polres Takalar tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Type and hit Enter to search

Close