Jakarta,
Seorang penumpang GoCar berinisial SS mengaku mengalami kerugian akibat dugaan hilangnya barang berkas miliknya yang tertinggal di dalam kendaraan driver GoCar.
Dalam keterangannya kepada awak media online, korban menilai pihak pengurus Rumah Mitra Gojek di wilayah Kemang Timur, Jakarta Selatan, tidak menunjukkan itikad baik dalam menindaklanjuti keluhan yang disampaikan.
Menurut keterangan korban, terdapat dugaan pengakuan dari oknum driver GoCar terkait kesalahan yang terjadi, yang disampaikan di hadapan salah satu pengurus Rumah Mitra Gojek.
Namun hingga saat ini, barang berkas milik korban disebut belum dikembalikan.
Awak media juga menyoroti sikap salah satu oknum pengurus Rumah Mitra Gojek berinisial M yang dinilai kurang kooperatif saat dimintai keterangan oleh pihak penumpang.
Korban menilai pelayanan yang diterima tidak mencerminkan profesional dan pelayanan publik yang baik.
Adapun ciri-ciri oknum pengurus yang disampaikan dalam laporan korban di antaranya menggunakan seragam safari dan sepatu warna hitam, memiliki tinggi badan sekitar 170 cm dengan berat badan diperkirakan sekitar 90 kilogram serta rambut beruban putih.
Sementara itu, ciri-ciri driver GoCar yang disebut dalam laporan antara lain memiliki tato di tubuh, mengenakan kaos dan celana panjang bahan, memakai anting di bagian telinga, serta berambut keriting. Driver tersebut diketahui berinisial RA.
Korban berharap adanya tanggung jawab serta penyelesaian secara kekeluargaan maupun mediasi ganti rugi atas dugaan kehilangan barang berkas miliknya yang tertinggal di kendaraan GoCar tersebut.
Dampak Pelayanan yang Dinilai Tidak Profesional
Pengamat pelayanan publik menilai bahwa sikap arogan maupun pengabaian terhadap keluhan pelanggan dapat berdampak luas, baik terhadap konsumen maupun reputasi perusahan transportasi online.
Beberapa dampak yang dapat timbul antara lain:
Menurunnya rasa aman dan kenyamanan penumpang.
Hilangnya kepercayaan publik terhadap layanan transportasi online.
Potensi kerugian materiil akibat barang yang tidak kembali.
Menurunnya citra perusahaan akibat viralnya keluhan pelanggan di media sosial.
Potensi sanksi terhadap mitra pengemudi maupun pengelola apabila terbukti melanggar aturan perusahaan.
Selain itu, berdasarkan ketentuan perlindungan konsumen, pelanggan memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan serta meminta penyelesaian atas kerugian yang dialami.
Langkah yang Disarankan bagi Penumpang
Penumpang disarankan untuk:
Melaporkan kejadian melalui fitur bantuan pada aplikasi gojek.
Menyimpan bukti perjalanan dan komunikasi.
Memberikan ulasan sesuai pengalaman layanan.
Menghubungi layanan pelanggan resmi untuk proses tindak lanjut.
Menempuh jalur mediasi atau hukum apabila diperlukan.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola Rumah Mitra Gojek maupun pihak driver terkait atas dugaan yang disampaikan penumpang tersebut.
(H.R)


Social Footer