Indo pers,Waykanan.
Penanganan kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan menuai sorotan tajam. Sejumlah pihak menilai aparat dari Polda Lampung terkesan tidak konsisten dalam menindak para pelaku, sehingga memunculkan dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum.
Sorotan ini mencuat setelah dilepasnya seorang pengusaha emas berinisial H. Faris, yang dikenal sebagai pemilik Galeri JSR. Ia diduga berperan sebagai penadah emas hasil tambang ilegal di wilayah Way Kanan. Keputusan tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Padahal, dalam operasi sebelumnya, aparat diketahui telah menyita sekitar 2 kilogram emas serta menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Temuan ini memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal dari aktivitas pertambangan liar.
Ironisnya, sebelumnya dua orang pembeli emas di Way Kanan telah lebih dulu ditangkap dan hingga kini masih ditahan tanpa kejelasan status hukum yang transparan. Kondisi ini semakin memperkuat persepsi publik terkait ketimpangan penegakan hukum.wakil
Ketua dua DPD BARA JP ,iparia Rahmat , secara tegas meminta aparat kepolisian bertindak adil dan terbuka. Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
“Polisi harus tegas terhadap pelaku TPPU. Jika memang ada bukti kuat, maka H. Faris selaku bos JSR harus diperlakukan sama seperti penadah emas lain yang saat ini masih ditahan,” tegas iparia Rahmat.
Tak hanya itu, wakil ketua dua DPD BARA JP juga mendesak transparansi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam praktik tambang ilegal di Way Kanan. Informasi mengenai proses pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dinilai masih minim dan belum memberikan kejelasan kepada publik.
“Masyarakat ingin tahu sejauh mana proses terhadap oknum polisi yang diduga terlibat. Jangan sampai hanya masyarakat kecil yang ditindak, sementara aparatnya tidak tersentuh hukum,” lanjutnya.
Saat ini, masyarakat Way Kanan menanti langkah tegas dan transparan dari Polda Lampung. Publik berharap penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aktor besar maupun oknum aparat yang diduga terlibat.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat dalam memberantas tambang ilegal sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.(Tim)


Social Footer