Garut , (Indo pers.co.id).– Dalam rangka penguatan pengawasan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan, Rutan Kelas IIB Garut melaksanakan kegiatan razia gabungan kamar hunian warga binaan serta tes urine bersama aparat penegak hukum, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini melibatkan unsur aparat penegak hukum dari Polsek Garut Kota, Kodim 0611 Garut, Denpom III/2 Garut, serta BNNK Garut sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.
Sebelum pelaksanaan razia, kegiatan diawali dengan apel kesiapan petugas yang dipimpin oleh Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan yang juga menjabat sebagai Kasubsi Pengelolaan. Dalam arahannya, petugas diminta melaksanakan razia secara persuasif namun tetap tegas sesuai prosedur yang berlaku.
Razia dilakukan pada sejumlah kamar hunian warga binaan dan berhasil menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, di antaranya sikat gigi berlebih, alat cukur, korek api gas, tali, kartu remi, hingga benda berbahan logam.
Meski demikian, hasil razia menunjukkan tidak ditemukan handphone ilegal maupun narkoba di lingkungan kamar hunian warga binaan.
Selain razia, kegiatan juga dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap 50 warga binaan yang dipilih secara acak serta 36 orang pegawai. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Kepala Rutan Garut, Muchamad Ismail, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.
“Pengawasan akan terus kami perkuat secara konsisten. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Rutan Garut juga mengingatkan warga binaan untuk tidak menyimpan barang-barang terlarang di kamar hunian serta menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan rutan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Garut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan mendukung program Zero HALINAR di lingkungan pemasyarakatan.(Ayi Ahmad)


Social Footer