Breaking News

Polres Metropolitan Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Tindak Pidana Kejahatan, 36 Tersangka Diamankan*



Tangerang,
Polres Metro Tangerang Kota menggelar press release pengungkapan kasus kejahatan jalanan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) serta sejumlah kasus menonjol selama satu bulan terakhir, bertempat di Lobby Utama Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Parikhesit, S.H., S.I.K., M.H., dan Plt. Kasihumas AKP Iwan Heristiawan.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa selama satu bulan terakhir, Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 52 kasus tindak kriminalitas jalanan.

“Dari total 52 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 2 kasus curas, 3 kasus curat, 44 kasus curanmor, 2 kasus pencurian biasa dan 1 kasus pengeroyokan,” ujar Kombes Pol. Jauhari.

Lanjut, Pencurian motor dengan memepet kendaraan, merampas kendaraan, depan londry di karang tengah dan sudah ditahan tersangkanya,
Adapun tindikan kriminal dengan Modus pelaku mengambil Hp dan barang berharga lainnya.


Ditambah juga ada tindakan krimjnal melibatkan pelaku warga asing dan korban dari negara asing dengan dipepet mobilnya dan dibuntuti, Sekarang dalam penyelidikan.

Jaga Jakarta tidak biasa biasa saja,
Willayah hukum banyak Curanmor, ada yang lapor langsung maupun viral di medsos dan ditindak jajaran Kepolisian Polres Metro Tangerang kota.

Dan saat ini ada 36 tersangka yang ditahan,

Polri berkomitmen untuk memberantas bersama dengan atensi dari Kapolda Metro Jaya.

Pesan Kapolres segera hubungi Dengan Offline 110 untuk masyarakat melapor setiap terjadi tindakan kejahatan di Polres Metro Tangerang Kota.

Ada 2 tersangja WNA juga yang ditahan dan sedang dalam motif pendalaman dan pelaku maupun korban masih didalami.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 36 tersangka dengan berbagai peran, mulai dari pelaku utama, joki hingga penadah hasil kejahatan.

Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat turut menyitau sejumlah barang bukti di antaranya 4 unit kendaraan roda empat, 26 unit kendaraan roda dua, senjata api rakitan, senjata tajam, puluhan kunci letter T, handphone, STNK hingga alat kejut listrik.

Kapolres menjelaskan, terdapat lima kasus menonjol yang berhasil diungkap, di antaranya kelompok curanmor bersenjata api di wilayah Jatiuwung, sindikat ganjal ATM di Ciledug, pelaku curas bersenjata tajam di Karang Tengah, komplotan pecah kaca mobil lintas wilayah Cipondoh dan Serpong, hingga kasus pengeroyokan yang melibatkan dua warga negara asing di Tol Jakarta–Tangerang.

Dalam kasus curanmor bersenjata api, petugas berhasil mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa senpi rakitan lengkap dengan amunisi. 

Dua pelaku diketahui terlibat aksi curanmor di puluhan TKP di wilayah Bandar Lampung.

Sementara itu, dalam pengungkapan kasus ganjal ATM, empat pelaku ditangkap saat hendak menjalankan aksinya. 

Para tersangka menggunakan plastik mika untuk mengganjal kartu ATM korban sebelum mengambil alih kartu dan PIN milik korban.


Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas jalanan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
(H.R)

Type and hit Enter to search

Close