Breaking News

Pemilik CV.Cempaka Jaya akan di Tegur Kadisdik Purwakarta Terkait Dugaan Tidak Mengindahkan K3


Purwakarta- INDOPERS,co,id // Saat Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Purwakarta Ibu Sadiyah.MPd di konfirmasi terkait Pekerjaan CV.Cempaka Jaya mengatakan. K3 itukan bagian penting dari perlindungan keselamatan pekerja, jadi wajib digunakan sesuai dengan prosedur perlengkapan yg tertuang dalam RAB, jika ada yg masih lalai belum menggunakan , kami akan tegur dan ingatkan demi  keselamatan hajat hidup pekerja sendiri.  Aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di proyek konstruksi bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. 

Aturan ini tertuang dalam regulasi ketat seperti UU Nomor 1 Tahun 1970 dan Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2019.

Berikut adalah poin-poin utama pelaksanaan K3 di area proyek:
1. Standar Alat Pelindung Diri (APD)
Setiap pekerja wajib mengenakan APD standar sesuai area kerja, yang meliputi:
Helm Proyek (Safety Helmet): Melindungi kepala dari kejatuhan material.

Rompi Keselamatan (Safety Vest): Memastikan pekerja terlihat jelas oleh operator alat berat.

Sepatu Safety (Safety Shoes): Melindungi kaki dari benturan dan tusukan benda tajam.
Sabuk Pengaman (Full Body Harness): Wajib digunakan untuk pekerjaan di ketinggian (lebih dari 2 meter).

Masker & Kacamata Pelindung: Melindungi dari debu, partikel, atau percikan bahan kimia.

Kewajiban Ahli dan Petugas K3
Proyek wajib memiliki Ahli K3 Konstruksi bersertifikat yang memantau operasional lapangan setiap hari.

Harus dibentuk unit keselamatan (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja / P2K3) terutama untuk proyek skala besar dengan jumlah pekerja di atas 100 orang.

Prosedur Kerja Aman (SOP)
Briefing Pagi (Toolbox Meeting): Dilakukan setiap hari sebelum mulai bekerja untuk membahas potensi bahaya harian.

Izin Kerja (Permit to Work): Diperlukan untuk pekerjaan berisiko tinggi seperti pekerjaan panas (hot work) atau ruang terbatas (confined space).

Pemasangan rambu-rambu peringatan (barikade, tanda bahaya, dan jalur evakuasi) di area strategis proyek. 

Fasilitas Kesehatan dan Darurat
Penyediaan kotak Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) dan ruang klinik darurat.
Simulasi tanggap darurat (seperti kebakaran atau evakuasi medis) yang dilakukan secara berkala. 
Setiap perusahaan konstruksi wajib mematuhi panduan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) untuk memastikan lingkungan proyek tetap aman bagi pekerja maupun masyarakat sekitar. Untuk informasi lebih detail mengenai pedoman dan kewajiban teknis ini, Anda dapat merujuk langsung pada dokumen resmi Pedoman SMKK Kementerian PUPR.

Saat mandor pekerja di konfirmasi mengatakan. Silahkan konfirmasi aja ke Bu Diah,Pak...Kami hanya sebatas pekerja jadi kalau Bapak mempertanyakan kenapa para pekerja tidak memakai K3,itu bukan urusan saya,melainkan urusan Bos saya yaitu Ibu Diah,tegas ya. Sementara, Ceo Campaka Jaya saat berita ini di tulis,belum bisa di konfirmasi.Kamis (28/5/2026 ).

Proyek yang di kerjakan oleh CV. Cempaka Jaya untuk pembangunan Rehabilitasi Sedang / Berat Ruang Kelas Sekolah untuk pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Cihuni dengan Nilai Konyrak, 146.045.400 ( Seratus Empat Puluh Enam Juta Empat Puluh Rupiah ) dengan Nomor SPMK, 108/RK SDN CIHUNI/DISDIK/IV/2026 Pertanggal 15 April -13 Juni, 2026,Masa Waktu pekerjaan 60 Hari ( Enam Puluh Hari Kalender  APBD Kabupaten Purwakarta." 

( Ramaldi/tim)

Type and hit Enter to search

Close