Breaking News

Pedagang Pasar Kolpajung Keluhkan Kenaikan Retribusi Tak Sesuai Karcis.


Pamekasan – Sejumlah pedagang di Pasar Kolpajung mengeluhkan adanya ketidaksesuaian antara tarif retribusi yang tertera di karcis dengan pungutan yang diminta di lapangan. Dalam karcis resmi tertulis biaya sebesar Rp1.000, namun pedagang mengaku diminta membayar hingga Rp2.000 oleh petugas.

Salah satu pedagang, Siti (45), mengatakan bahwa praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dirasakan memberatkan, terutama bagi pedagang kecil. “Di karcis jelas seribu rupiah, tapi kami diminta dua ribu. Kalau tidak bayar, takut ada masalah,” ujarnya, 

Keluhan serupa juga disampaikan pedagang lainnya. Mereka berharap ada kejelasan dan transparansi terkait penarikan retribusi tersebut. Menurut mereka, selisih pungutan yang tidak sesuai aturan menimbulkan kecurigaan adanya praktik yang tidak semestinya.

Kami tidak keberatan membayar retribusi, tapi harus sesuai aturan. Jangan sampai ada pungutan di luar ketentuan,” kata Ahmad (52), pedagang sayur.
Sementara itu, pihak pengelola pasar belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Beberapa pedagang mengaku sudah mencoba menyampaikan protes, namun belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan.

 Media ini  menilai bahwa persoalan ini perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Transparansi dan pengawasan dinilai penting untuk mencegah terjadinya pungutan liar yang merugikan masyarakat kecil.

Hingga berita ini diturunkan, pedagang berharap adanya inspeksi mendadak serta penertiban dari instansi terkait agar praktik pungutan yang tidak sesuai dapat dihentikan.

( Mery)

Type and hit Enter to search

Close