Breaking News

Oknum Satpam Proyek LRT Fase 1B Velodrome–Manggarai Diduga Rekayasa Anggaran Sewa Kost Buruh Proyek, Publik Soroti Dugaan Penyimpangan*



Jakarta,
Dugaan penyimpangan anggaran kembali menjadi sorotan publik.

 Kali ini, seorang oknum petugas keamanan proyek LRT Fase 1B Velodrome–Manggarai berinisial DN diduga melakukan rekayasa biaya sewa kamar kost bagi para buruh proyek, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.


Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari pemilik rumah kost berinisial SM di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, biaya sewa kamar disebut sebesar Rp1.200.000 per bulan untuk empat orang penghuni. 


Dengan jumlah pekerja proyek yang diperkirakan mencapai delapan orang, maka total biaya dua kamar kost seharusnya sekitar Rp2.400.000 per bulan.
Namun, menurut keterangan narasumber, pihak perusahaan kontraktor proyek disebut mengirim dana sebesar Rp3.600.000 ke rekening pemilik kost. Dari jumlah tersebut, diduga terdapat selisih sebesar Rp1.200.000

yang disebut diambil oleh oknum petugas keamanan proyek berinisial DN.


“Pihak perusahaan mentransfer Rp3.600.000, sedangkan biaya asli kamar hanya Rp2.400.000 untuk dua kamar. 

Sisanya diduga diambil untuk kepentingan pribadi,” ujar sumber di lokasi.



Warga sekitar juga menyoroti dugaan praktik tersebut yang disebut telah berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2026 tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak manajemen proyek maupun pelaksana proyek LRT Fase 1B Velodrome–Manggarai.
Selain itu, muncul dugaan adanya rekayasa administrasi pembayaran melalui kwitansi yang disebut dibuat oleh oknum petugas keamanan tersebut. 

Dokumen kwitansi itu diketahui dibuat pada 19 Mei 2026 malam, namun tertulis tanggal pembayaran 20 Mei 2026, sehingga memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait keabsahan dokumen tersebut.


Pihak suami pemilik kost berinisial SM juga menyampaikan bahwa tulisan dalam kwitansi diduga dibuat langsung oleh oknum petugas keamanan proyek yang bersangkutan.

Masyarakat berharap pihak perusahaan kontraktor maupun instansi terkait segera melakukan pemeriksaan internal dan audit administrasi guna memastikan transparansi penggunaan anggaran proyek serta mencegah dugaan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan banyak pihak.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait maupun oknum yang disebutkan dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi.
(H.R)

Type and hit Enter to search

Close