Breaking News

Oknum Kasubnit Polres Metro Tangerang Kota Diduga Abaikan Respons Masyarakat dan Komunikasi Insan Pers, Oknum Propam Dinilai Tidak Kooperatif*



Tangerang,
Sorotan publik kembali mengarah kepada jajaran penyidik di Polres Metro Tangerang Kota terkait dugaan lambannya penanganan laporan masyarakat serta minimnya respons terhadap komunikasi insan pers.


Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, seorang oknum Kasubnit Ranmor berinisial IPDA MD yang bertugas sebagai penyidik reserse diduga tidak memberikan perkembangan penanganan perkara kepada pelapor dari kalangan ibu rumah tangga berinisial SS.

 Hingga saat ini, pelapor mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atas laporan yang telah disampaikan.


Situasi tersebut memunculkan kekecewaan masyarakat karena dinilai menghambat kinerja cukup tidak nyaman,dinilai menghambat hak pelapor untuk mengetahui perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. 

Selain itu, sikap tidak responsif terhadap konfirmasi wartawan juga dinilai berdampak terhadap keterbukaan informasi publik.


Menurut pengamatan berbagai kalangan, pengabaian konfirmasi dari media berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta memicu munculnya asumsi bahwa penanganan perkara berjalan lamban dan tidak profesional.

*Dampak terhadap Insan Pers dan Masyarakat*

Tidak adanya keterangan resmi maupun hak jawab dari pihak terkait membuat insan pers kesulitan memperoleh informasi berimbang dalam proses pemberitaan.

 Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi akurasi informasi publik serta memicu pemberitaan sepihak.
Sementara bagi masyarakat pelapor, keterlambatan atau tidak diberikannya SP2HP dianggap menghilangkan kepastian hukum dan transparansi proses penanganan perkara.

 Pelapor juga mengaku tidak mengetahui sejauh mana proses penyidikan berlangsung maupun kendala yang dihadapi penyidik.


SP2HP sendiri merupakan bentuk pelayanan informasi kepada pelapor mengenai perkembangan penanganan perkara sebagaimana diatur dalam mekanisme pelayanan kepolisian.

*Dugaan Respons Tidak Kooperatif*
Pihak Propam Polres Metro Tangerang Kota berinisial A juga disorot publik karena dinilai belum memberikan tindak lanjut yang jelas terhadap aduan masyarakat.

Dalam keterangan yang diterima awak media, oknum tersebut disebut menyampaikan:
“Coba abang tanyakan ke penyidiknya Pak Maryono selaku komandan Pak Agung. Kalau tidak ada tanggapan silakan buat laporan resmi ke Propam melalui humas online.”

Pernyataan tersebut memunculkan penilaian dari sejumlah pihak bahwa terdapat dugaan pengalihan tanggung jawab dan sikap yang kurang kooperatif terhadap keluhan masyarakat.


Harapan Masyarakat
Pelapor berinisial SS berharap adanya evaluasi terhadap oknum-oknum yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.


Menurut keterangan yang diterima awak media, masyarakat meminta adanya pembenahan internal, evaluasi kinerja, serta tindakan tegas terhadap pihak yang dianggap mengabaikan laporan masyarakat dan tidak memberikan pelayanan humanis.


*Mekanisme Pengaduan dan Pengawasan*
Masyarakat yang merasa dirugikan atas pelayanan penanganan perkara dapat menempuh sejumlah jalur pengaduan resmi, antara lain:
Melapor kepada atasan penyidik atau Divisi Propam Polri
Mengadukan pelayanan publik ke Ombudsman Republik Indonesia
Mengajukan pengawasan ke Komisi Kepolisian Nasional
Menempuh upaya praperadilan apabila ditemukan dugaan penghentian perkara yang tidak sesuai prosedur hukum
Selain itu, dugaan pelanggaran etik maupun disiplin anggota Polri mengacu pada ketentuan internal seperti Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, serta PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.


Keterangan korban inisial SS yang dihimpun oleh awak media  dari jejak  dampak akibat kinerja polisi dilokasi polres metro Tangerang kota saya akan laksanakan jumpa pers apa bila laporan perkara saya tidak ada hasil pembuktian terkait oknum pelaku dibiarkan dengan jejak ada indikasi jejak kinerja polisi di lokasi polres metro Tangerang kota diduga tidak profesional penangan dan tidak ada tindak tegas dan berdampak terhadap aspek kehidupan masyarakat kian merosot dan lokasi polres metro Tangerang kota mendapat sorotan masyarakat luas 
(H.R)

Type and hit Enter to search

Close