Breaking News

Krisis Lingkungan Timur Daya Sumenep : Pemuda Gugat Lemahnya Pengawasan Pemda Terhadap Tambak Udang


Masifnya ekspansi tambak udang komersial yang menggerus kelestarian pesisir Kabupaten Sumenep khususnya di kawasan timur daya terus memantik keprihatinan. Presiden mahasantri Ma'had Aly Alkarimiyyah Sumenep yakni Ahmad Romdan, menegaskan bahwa invasi tambak di ruang pesisir telah memicu kezaliman ekologis dan menciptakan pemiskinan struktural.

Merespons hancurnya vegetasi pesisir di Timur Daya, hilangnya tradisi nelayan "nyarok" serta pencemaran limbah yang dampaknya mulai mengancam kawasan pariwisata di sekitar Pantai Lombang. Romdan menyebut tindakan tersebut sebagai fasad fil ardh (kerusakan di muka bumi) yang mencederai nilai-nilai agama.

Berdasarkan Fiqh al-Bi'ah (Fikih Lingkungan), pesisir dan laut adalah hak publik (haqq al-amanah). Membuang limbah langsung ke perairan laut hingga berbusa dan bau busuk tidak hanya membunuh biota perairan di timur daya akan tetapi dampaknya merembes mematikan potensi sektor pariwisata berkelanjutan di sekitarnya seperti Pantai Lombang". Tegas Romdan dalam pernyataannya, Senin (1/6/2026).

Lebih jauh, Romdan menyoroti ironi sosial di kawasan timur daya. Kehadiran investor tambak dari luar daerah dinilai menciptakan "ilusi kekayaan" yang pada akhirnya menjebak masyarakat setempat.

"Banyak warga lokal tergiur ikut-ikutan membuat tambak. Karena minim modal dan manajemen air yang buruk mereka berujung pada rentetan gagal panen. Efeknya tragis yakni warga menanggung utang, kehilangan aset hingga terpaksa eksodus merantau ke luar kota untuk mencari kerja. Industri ini alih-alih menyejahterakan justru menciptakan kemiskinan baru di desa". Paparnya tajam.

Romdan mengarahkan kritik kerasnya pada lemahnya pengawasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep yang terkesan mengobral investasi tanpa evaluasi lingkungan yang ketat.

Pemerintah Daerah seharusnya menjadi garda terdepan melindungi ruang hidup warganya. Jika AMDAL dan tata ruang terus diabaikan demi investasi sesaat maka ekologi hancur dan ekonomi warga kita mati. Pemerintah harus hadir membela keberlanjutan alam, bukan melakukan pembiaran," ujar Romdan.

Ia mendesak Pemerintah Daerah untuk segera mengambil tindakan konkret yakni menerbitkan moratorium izin tambak pesisir, menertibkan tambak yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) standar serta memulihkan sabuk hijau di pesisir Timur Daya.

"Keselamatan lingkungan dan masa depan ekonomi warga lokal tidak bisa ditukar dengan keuntungan segelintir korporasi. Pemerintah yang bersangkutan harus segera turun tangan," pungkasnya.
(Editor: Ach. Fadhail)

Type and hit Enter to search

Close