SAMPANG, INDOPERS NEWS Delapan kali berturut-turut Pemerintah Kabupaten Sampang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, prestasi itu kembali dipamerkan sebagai bukti keberhasilan tata kelola keuangan daerah.
Namun, saat euforia WTP masih berlangsung, satu polemik yang sempat menyita perhatian masyarakat Sampang belum benar-benar hilang dari ingatan warga, persoalan pajak hiburan dalam konser Amal 1 Irama Peduli Nusantara yang menghadirkan penyanyi Valen DA7 di Pangarengan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sampang, WTP adalah simbol akuntabilitas, terapi bagi sebagian kalangan, polemik konser tersebut justru menjadi ujian sesungguhnya tentang bagaimana pemerintah memperlakukan hak keuangan daerah.
Pemerhati kebijakan publik Agus Sugito menilai masyarakat berhak mempertanyakan konsistensi pemerintah daerah, disatu sisi, pemerintah merayakan capaian WTP kedelapan, di sisi lain, muncul kontroversi mengenai kebijakan yang berkaitan dengan potensi penerimaan daerah.
"WTP itu opini atas laporan keuangan, tetapi masyarakat juga berhak bertanya bagaimana kebijakan yang menyangkut hak daerah diambil, jangan sampai penghargaan akuntabilitas dirayakan besar-besaran, sementara pertanyaan mengenai potensi pendapatan daerah justru tidak dijelaskan secara terbuka," kata Agus. Minggu (31/05)
Menurut Agus, persoalan utama bukan lagi soal konser atau artis yang dihadirkan, yang menjadi perhatian adalah proses munculnya kebijakan dan rekomendasi yang berkaitan dengan pajak hiburan kegiatan tersebut.
"Publik perlu tahu dasar hukumnya apa, siapa yang mengusulkan, siapa yang merekomendasikan, dan kapan keputusan itu diambil, transparansi itu penting agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus," ujarnya.
Polemik itu sendiri berkembang sejak sebelum konser digelar, saat itu muncul sorotan mengenai aspek perizinan dan pelaksanaan kegiatan yang mengusung label amal namun melibatkan penjualan tiket serta menghadirkan artis nasional.
Belakangan, persoalan tersebut bahkan berujung pada laporan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan penggelapan pajak hiburan, dalam perkembangan berikutnya, muncul kabar bahwa penyelidikan laporan tersebut dihentikan setelah adanya penjelasan dan keterlibatan terkait rekom pembebasan pajak konser tersebut oleh pemerintah daerah kabupaten sampang.
Agus menilai kasus tersebut tidak bisa dipisahkan dari narasi besar yang setiap tahun dibangun pemerintah mengenai keberhasilan tata kelola keuangan.
"Kalau pemerintah ingin menjadikan WTP sebagai bukti transparansi, maka transparansi itu harus terlihat juga ketika muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai pajak, retribusi, atau pendapatan daerah, jangan hanya transparan saat menerima penghargaan," katanya.
Menurut dia, delapan kali WTP seharusnya membuat standar akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Sampang semakin tinggi, bukan sebaliknya.
"Semakin banyak penghargaan yang diterima, semakin besar pula kewajiban moral pemerintah untuk menjelaskan setiap kebijakan yang berpotensi mengurangi atau memengaruhi penerimaan daerah, itu logika yang sederhana," ujarnya.
Agus juga mengingatkan bahwa opini WTP tidak otomatis menjawab seluruh persoalan tata kelola keuangan daerah, sebab, opini tersebut hanya menyatakan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar pemeriksaan, karena itu, kata dia, masyarakat tidak boleh berhenti pada angka delapan kali WTP.
"Masyarakat harus melihat lebih jauh. Berapa rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti, berapa potensi pendapatan yang berhasil diamankan, dan bagaimana pemerintah menjelaskan kebijakan-kebijakan yang menjadi sorotan," katanya.
Dalam notulen, Sampang memang kembali menambah deretan prestasi dengan WTP kedelapan berturut-turut, tetapi dalam pandangan msayarakat, pertanyaan yang masih tersisa bukan lagi berapa kali WTP berhasil diraih.
Namun apakah penghargaan itu berjalan seiring dengan keterbukaan pemerintah dalam menjelaskan setiap kebijakan yang menyangkut uang rakyat, ketika pertanyaan mengenai pajak konser Valen masih terus diperbincangkan, WTP kedelapan tampaknya belum cukup untuk menutup ruang tanya tersebut.
Demikian berita ini kami rangkum dari redaksi kami hingga berita kami angkat.
Reporter : andi


Social Footer