Breaking News

Dugaan Lambatnya Respons Komunikasi Ajudan Sekda Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan Publik*


Bekasi,  
Sejumlah insan pers dan elemen masyarakat menyoroti dugaan lambatnya respons komunikasi dari seorang ajudan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi yang berinisial S.

 Sorotan tersebut muncul setelah beberapa pihak mengaku mengalami kesulitan memperoleh tanggapan saat melakukan koordinasi dan konfirmasi terkait berbagai informasi pemerintahan
(01/6/2026).


Menurut sejumlah sumber yang menyampaikan keluhannya kepada media, keterlambatan respons komunikasi dinilai berpotensi menghambat proses penyampaian informasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, termasuk kepada insan pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial.


Beberapa pihak berpendapat bahwa komunikasi yang tidak berjalan optimal dapat berdampak pada koordinasi birokrasi, penyampaian aspirasi masyarakat, serta persepsi publik terhadap kualitas pelayanan pemerintah daerah.

 Namun demikian, hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran disiplin maupun pelanggaran hukum oleh pihak yang dimaksud.


Pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa setiap aparatur sipil negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Apabila terdapat dugaan pelanggaran disiplin pegawai, mekanisme penanganannya dilakukan melalui prosedur internal sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui pengawasan atasan langsung, Inspektorat, maupun instansi yang berwenang.

Sementara itu, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, aduan, atau permohonan informasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi disarankan menggunakan saluran resmi yang telah tersedia, baik melalui layanan pengaduan publik maupun sekretariat pemerintah daerah.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak terkait guna mendapatkan informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

pihak Awak media pun telah memberikan informasi melalui kordinasi what app kepada chat what app milik oknum Ajudan Sekda Pemda kabupaten diduga lambat merespon dan abaikan respon komunikasi elemen masyarakat dan insan pers terkait informasi undangan dan alat bukti lembaran ada nya 10 titik lokasi rumah sakit di wilayah Bekasi pajak pengelolaan air tanah tidak ada pembayaran pajak hanyalah merugikan dan berdampak sangat tidak nyaman jejak pelayanannya.
(H.R)

Type and hit Enter to search

Close