Breaking News

Rokok Merek ASLAH yang di duga ilegal Beredar Bebas di Pasaran, Bea Cukai Madura Diminta Bertindak


Pamekasan— Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan di wilayah Pamekasan Kali ini, rokok tanpa pita cukai yang diduga bermerek “ASLAH” dilaporkan beredar luas di pasaran dan mudah ditemukan di berbagai warung hingga jaringan distribusi tidak resmi.

Sejumlah warga mengaku rokok tersebut dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk resmi, sehingga diminati oleh sebagian konsumen. Namun, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan cukai.

Fenomena maraknya rokok ilegal di Madura sendiri bukan hal baru. Data menunjukkan bahwa peredaran rokok tanpa cukai telah menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah dan menjadi persoalan serius yang terus berulang


Warga mempertanyakan peran pengawasan dari aparat terkait, khususnya Bea Cukai Madura, yang dinilai belum maksimal dalam menekan peredaran rokok ilegal di lapangan.

“Rokok ilegal ini sudah lama beredar dan mudah dibeli. Kami minta ada tindakan nyata, jangan hanya diam,” ujar salah satu warga.

Sebelumnya, desakan serupa juga muncul terkait merek rokok ilegal lain yang beredar bebas di Madura. Masyarakat meminta aparat tidak hanya menindak pedagang kecil, tetapi juga mengusut produsen dan distributor utama yang menjadi aktor di balik peredaran tersebut 

Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga dikhawatirkan tidak memenuhi standar kesehatan dan produksi yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini berpotensi membahayakan konsumen dalam jangka panjang.

Masyarakat berharap Bea Cukai bersama aparat penegak hukum segera melakukan operasi penertiban secara menyeluruh, serta meningkatkan pengawasan agar peredaran rokok ilegal seperti merek “ASLAH” dapat dihentikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai Madura terkait dugaan peredaran rokok ilegal merek tersebut.

Type and hit Enter to search

Close