Breaking News

POLRES PAMEKASAN BERHASIL UNGKAP KASUS PENIPUAN MOTOR DALAM WAKTU 24 JAM, TERDUGA PELAKU DIAMANKAN DI KANTOR SATRESKRIM*


​PAMEKASAN – indoperes,News Satreskrim Polres Pamekasan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Di bawah kepemimpinan Kapolres Pamekasan, jajaran Opsnal Satreskrim berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana penipuan satu unit sepeda motor hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan penangkapan tersebut. Terduga pelaku yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial SP (21), warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Peristiwa bermula pada Senin (20/04/2026) siang di pinggir jalan raya Desa Pademawu Barat. Modus yang digunakan terduga pelaku tergolong cukup licin, yakni menyasar anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP.

​"Terduga pelaku awalnya meminta tolong

Type and hit Enter to search

Close