IndoPers, co id. TAKALAR – Menanggapi penertiban lapak pedagang di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Padjonga Daeng Ngalle, Pemerintah Kabupaten Takalar memberikan klarifikasi bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari persiapan lahan untuk Pembangunan Kantor Desa/Kelurahan Model Pelayanan (KDKMP).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan fasilitas pelayanan publik yang modern dan terpadu bagi masyarakat Takalar. Adapun poin-poin penting terkait kebijakan ini adalah sebagai berikut:
Pembangunan KDKMP sebagai Prioritas: Lokasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung KDKMP yang akan menjadi pusat pelayanan masyarakat berbasis digital dan inklusif. Kehadiran gedung ini sangat krusial untuk meningkatkan standar pelayanan administrasi di tingkat wilayah agar lebih cepat, transparan, dan nyaman.
Relokasi Tetap Menjadi Solusi: Meskipun lahan digunakan untuk pembangunan gedung pelayanan baru, Pemerintah Kabupaten Takalar memastikan para pedagang akan direlokasi ke tempat yang telah disiapkan. Lokasi baru tersebut dirancang lebih tertata dan higienis guna memastikan kegiatan ekonomi warga tetap berjalan.
Sterilisasi Kawasan Vital:
Selain untuk pembangunan KDKMP, pengosongan ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalur darurat ambulans dan area parkir RSUD. Integrasi antara gedung pelayanan KDKMP yang modern dan akses kesehatan yang lancar diharapkan mampu mengubah wajah kawasan tersebut menjadi lebih representatif.
Dialog dan Transparansi: Pemerintah melalui instansi terkait terus melakukan komunikasi persuasif dengan para pedagang mengenai jadwal pembangunan gedung KDKMP agar proses transisi berjalan kondusif.
Himbauan Kamtibmas: Masyarakat diharapkan mendukung percepatan pembangunan fasilitas publik ini dan tidak terprovokasi oleh isu-isu negatif. Pembangunan KDKMP adalah investasi jangka panjang untuk kemudahan urusan administrasi seluruh warga Takalar.
Dengan dimulainya pembangunan KDKMP ini, Kabupaten Takalar melangkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern di tingkat desa/kelurahan tanpa mengesampingkan kesejahteraan para pelaku usaha kecil.
Dikeluarkan oleh:
Bagian Humas & Protokol Kabupaten Takalar
Jumat, 10 April 2026


Social Footer