Breaking News

Lapas Garut Musnahkan Barang Terlarang Hasil Penggeledahan, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Penipuan


Garut ,(Indo pers.co.id).- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Garut, Rusdedy, serta diikuti oleh pejabat manajerial dan seluruh jajaran.

Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai barang terlarang yang ditemukan dalam penggeledahan rutin sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat seperti palu, dipotong, serta direndam dalam larutan air garam guna memastikan tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang tentang Pemasyarakatan, serta selaras dengan program akselerasi dan instruksi pimpinan dalam rangka meningkatkan pengamanan dan kepatuhan internal di lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas Garut, Rusdedy, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada pimpinan serta masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, mencerminkan sinergi serta keseriusan jajaran Lapas Garut dalam menjaga integritas dan mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik terlarang.pungkasnya (Ayi ahmad).

Type and hit Enter to search

Close