Sumenep, 6 April 2026
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas untuk memperbaiki kualitas gizi anak justru menghadapi sorotan serius di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Seorang wali murid berinisial (L) mengungkap temuan mengejutkan berupa ulat atau belatung pada buah naga merah yang dibagikan kepada siswa PAUD pada Senin (6/4).
Peristiwa ini memperlihatkan persoalan yang diduga bukan bersifat insidental.
(L) mengaku kejadian serupa pernah terjadi pada akhir tahun lalu, sekitar Desember hingga Januari. Saat itu, menu roti sandwich yang diberikan kepada siswa juga diduga mengandung parasit. Rentetan temuan ini memunculkan dugaan adanya persoalan sistemik dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalianget Timur, khususnya terkait pengawasan mutu makanan.
Reaksi keras pun datang dari para orang tua siswa. Mereka mempertanyakan kualitas dan keamanan makanan yang seharusnya menjadi penopang kesehatan anak, namun justru berpotensi membahayakan. Ironisnya, respons dari pihak yayasan dan pengelola SPPG dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam melakukan evaluasi maupun perbaikan, bahkan terkesan abai terhadap standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Analis kebijakan publik Sumenep, Efendi Pradana, S.Psi, menegaskan bahwa kritik masyarakat harus dipandang sebagai sinyal peringatan, bukan ancaman. Ia menilai pengelolaan program ini tidak boleh dilakukan secara serampangan, mengingat MBG merupakan bagian dari agenda strategis nasional.
“Program ini menggunakan anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat. Tujuannya jelas, yaitu meningkatkan kualitas generasi bangsa sesuai visi Presiden Prabowo Subianto. Jika pelaksanaannya tidak serius, maka ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi bisa berujung pada kegagalan program secara keseluruhan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap masalah ini berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik. Lebih jauh, ia menyinggung adanya indikasi persoalan lain yang tak kalah serius, yakni dugaan praktik penggelembungan harga bahan pokok—terutama susu UHT dalam proses pengadaan di dapur SPPG Kalianget Timur.
Atas temuan dan dugaan tersebut, Efendi memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan pengawasan resmi. “Kasus ini akan kami laporkan ke Satgas Kabupaten Sumenep dan Kejaksaan Negeri Sumenep agar dilakukan audit menyeluruh. Harus ada kejelasan, apakah ini murni kelalaian atau sudah masuk pada indikasi penyimpangan anggaran,” ujarnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan seluruh pihak yang terlibat. Program yang seharusnya menjadi simbol kehadiran negara dalam menjamin masa depan anak-anak justru terancam kehilangan kredibilitas di tingkat pelaksanaan.
Jika tidak segera dibenahi secara serius dan transparan, bukan tidak mungkin program MBG akan berbalik menjadi sumber persoalan baru, baik dari sisi kesehatan publik maupun tata kelola keuangan negara.


Social Footer