Sumenep - Gerakan Transformasi Nusantara (GTN) mengadukan pernyataan kontroversial Indra Wahyudi ke Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Jum'at, 24 April 2026.
Aduan itu disampaikan GTN melalui audiensi dengan BK DPRD Sumenep yang ditemui langsung oleh ketua BK, dr. Virzannida, Wakil Ketua BK, Moh. Fendi dan anggota BK DPRD lainnya.
Dalam audiensi tersebut, Ketua GTN Sumenep, Abdurrahman Saleh mengatakan pernyataan Indra Wahyudi sebagai wakil rakyat itu seakan-akan menghakimi.
"Melabeli orang yang tidak puas terhadap program pemerintah dan dipublikasikan di media sosialnya itu seakan-akan mengajak followersnya membenci orang yang mengkritik," kata Rahman.
Ia menambahkan, sikap Indra juga menunjukkan arogansi sebagai pejabat lantaran merespon kritik yang disampaikan GTN sebagai upaya cari panggung.
"Menurut kami, tindakan ini menunjukkan sikap antikritik, bahkan pelabelan anak abah dan cari panggung itu secara tersirat seperti mengadu domba masyarakat. Dia ini pejabat atau buzzer sebenarnya?," tandasnya.
Ia meminta BK DPRD Sumenep untuk menindak dan memberikan sanksi tegas atas sikap Indra Wahyudi sebagai wakil rakyat, agar ucapannya dijaga dan tidak menimbulkan kegaduhan di kemudian hari.
"BK DPRD Sumenep katanya masih akan melakukan kajian dan penyelidikan ulang apakah itu melanggar atau tidak, tapi menurut kami itu sudah melanggar. Kami juga menuntut BK nanti mengadakan konferensi pers untuk hasilnya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Sumenep, dr. Virzannida mengapresiasi GTN yang berani angkat bicara dan mengadukan kepada BK atas tutur kata oknum anggota dewan yang bersangkutan.
"Itu memang salah satu tugas kami sebagai BK untuk menerima aduan dari masyarakat tentang apapun itu yang berkaitan dengan anggota dewan," kata Ning Virzan saat diwawancara.
Ia mengungkapkan, saat ini BK tidak dapat memutuskan dan menetapkan Indra Wahyudi melanggar kode etik sebelum melakukan kajian dan penyelidikan lebih lanjut.
"Aduan itu akan kami terima dengan baik dan akan kami kaji ulang dan diselidiki apakah benar aduan itu terbukti atau tidak," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa setiap anggota dewan memang memiliki konsekuensi di setiap tutur kata dan tindakannya, sehingga perlu kontrol melalui regulasi dan aturan-aturan yang ada.
"Hidup di dunia itu tidak bisa memuaskan dan menyenangkan semua orang, maka dari itu hukum yang mengatur apakah itu bisa diperkarakan atau tidak," jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga akan mengimbau dan mengingatkan seluruh anggota dewan agar tidak menimbulkan kontroversi di muka publik.
"Tapi kita akan memberikan imbauan ke teman-teman DPRD agar berhati-hati dalam memilih kata dan narasi untuk menghindari misperception," pungkasnya.
Sebelumnya, polemik tersebut bermula dari unggahan Indra Wahyudi di akun Facebook pribadinya yang menyinggung pihak-pihak yang tidak puas terhadap program Presiden Prabowo Subianto.
Dalam unggahan itu, Indra menyebut ketidakpuasan terhadap program prioritas pemerintah kerap datang dari kelompok tertentu yang ia labeli sebagai “anak abah”.
“Yang gak puas terhadap program Pak Prabowo Subianto terutama program prioritas seperti MBG biasanya anak abah,” tulis Indra dalam unggahannya.
Ia juga menyatakan bahwa ketidakpuasan tersebut bukan ditujukan pada program pemerintah, melainkan dipengaruhi oleh kekalahan figur yang didukung dalam Pemilihan Presiden.
Postingat itu kemudian direspon oleh GTN Sumenep yang menyebut bahwa pelabelan anak abah terhadap orang yang tidak puas tidak seharusnya dilontarkan oleh pejabat publik sekelas wakil ketua dewan, sebab hal itu secara tersirat mengandung ujaran kebencian terhadap satu golongan.
Hal itu kembali direspon oleh Indra dengan tensi yang cukup santai, ia menyebut bahwa respon yang dilakukan GTN merupakan upaya cari panggung.
Sementara itu, GTN menegaskan akan menindaklanjuti pernyataan itu kepada BK DPRD Sumenep hingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur.


Social Footer