Banyuwangi — Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Gombol Banyuwangi menjadi sorotan warga setelah muncul dugaan praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai aturan.
Sejumlah warga melaporkan bahwa SPBU tersebut diduga melayani pengisian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah tertentu. Selain itu, terdapat pula dugaan bahwa BBM bersubsidi disalurkan kepada pengendara sepeda motor dengan modus bolak-balik untuk mendapatkan pengisian berulang.
Praktik semacam ini dinilai merugikan masyarakat luas, terutama pengguna BBM subsidi yang berhak, seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil. Pasalnya, distribusi BBM bersubsidi telah diatur secara ketat oleh pemerintah agar tepat sasaran.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama. “Sering terlihat motor keluar masuk SPBU berkali-kali, dan ada juga yang bawa jerigen,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU terkait tudingan tersebut. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran informasi dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
Pemerintah melalui instansi terkait sebelumnya telah menegaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus sesuai dengan ketentuan, dan penyalahgunaan dapat dikenakan sanksi hukum.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di berbagai daerah, yang menjadi perhatian serius dalam upaya menjaga keadilan dan ketersediaan energi bagi masyarakat.
( Alvian )


Social Footer