Pamekasan— Upaya penguatan ekosistem jaminan produk halal terus digencarkan melalui kegiatan diseminasi layanan Badan Layanan Umum (BLU) dan akreditasi lembaga halal yang digelar bersama Hj. Ansari, S.Pd.I, Anggota Komisi VIII DPR RI. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat serta pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal di Indonesia.
Dalam sambutannya, Hj. Ansari menekankan bahwa jaminan produk halal bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga menjadi kebutuhan utama masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Ia menjelaskan bahwa pemerintah melalui berbagai kebijakan telah mempermudah proses sertifikasi halal, termasuk melalui layanan BLU yang lebih fleksibel dan efisien.
Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat mengakses layanan sertifikasi halal dengan mudah, cepat, dan terjangkau. Diseminasi ini penting agar tidak ada lagi kebingungan di masyarakat terkait prosedur dan manfaatnya,” ujar Hj. Ansari.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari lembaga terkait yang memaparkan mekanisme akreditasi lembaga pemeriksa halal (LPH). Akreditasi tersebut bertujuan untuk menjamin kualitas dan kredibilitas lembaga yang berperan dalam proses pemeriksaan produk halal sebelum mendapatkan sertifikasi resmi.
Para peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi pemerintah daerah tampak antusias mengikuti sesi pemaparan dan diskusi. Banyak di antara mereka yang mengajukan pertanyaan terkait proses pendaftaran, biaya, hingga masa berlaku sertifikasi halal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat semakin meningkat dan mendorong percepatan sertifikasi halal di berbagai sektor usaha. Selain itu, sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global.
Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mendukung implementasi jaminan produk halal sebagai bagian dari pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
( Sudaili )


Social Footer