Breaking News

Aksi Orasi Team Gaskan di Mabes Polri, Desak Keadilan untuk Ibu Vanessa*



Jakarta,  
Aksi orasi yang digelar oleh Team Gaskan bersama elemen masyarakat dan mahasiswa berlangsung di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Rabu (1/4), dengan agenda utama menuntut keadilan bagi Ibu Vanessa yang diduga menjadi korban kriminalisasi(1/4/2026).


Aksi ini mengangkat sejumlah subtema, di antaranya dugaan rekayasa kriminalisasi, penelantaran anak, serta seruan untuk menjaga marwah institusi Polri dari oknum yang dinilai merusak citra lembaga.
Sekitar 150 massa aksi hadir dengan penuh antusias, menyuarakan aspirasi mereka secara tertib dan damai.

 Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WIB tersebut turut diliput oleh puluhan awak media dari berbagai platform, baik online, streaming, maupun media cetak.


Hukum
Tim kuasa hukum Ibu Vanessa yang terdiri dari:
Antonius Hendro Bong, SH
Tb Rahmad Sukendar, S.Sos
Melinda Sianipar, SH
menyampaikan tiga poin utama kepada pihak Mabes Polri, yaitu:
Penangguhan penahanan
Gelar perkara
Pembuktian kebenaran atas perkara yang ditangani penyidik
Tb Rahmad Sukendar menegaskan bahwa pihaknya berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil.


Respons Mabes Polri
Aksi tersebut mendapat respons dari pihak Divisi Humas Mabes Polri. Hadir dalam kesempatan itu Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si beserta jajaran.
Dalam keterangannya kepada media, Nurul Azizah menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan siap melakukan evaluasi.


“Kami siap menerima dan berterima kasih atas informasi serta masukan yang diberikan. 

Hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami di unit PPA Mabes Polri, dan kami siap mendampingi penanganan perkara ini,” ujarnya.

Pernyataan Keluarga
Dalam kesempatan jumpa pers, ibu kandung Vanessa turut menyampaikan harapannya kepada Kapolri agar anaknya dapat dibebaskan.


Ia juga mengungkapkan kondisi anak dari Vanessa yang disebut terdampak secara langsung, termasuk tidak mendapatkan perhatian yang layak dan terhambat aktivitas sekolahnya.

“Bapak Kapolri, bebaskan anak saya yang tidak bersalah. Mohon bantu saya dalam penanganan perkara ini. 

Anak dari Vanessa saat ini terlantar dan tidak bisa bersekolah,” ungkapnya.

*Penutup*
Aksi berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. 

Pihak kuasa hukum bersama Team Gaskan menyatakan akan terus menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan bagi Ibu Vanessa.
(H.R)

Type and hit Enter to search

Close