PROBOLINGGO – indopers news (Minggu,29,Maret,2026) Seorang Kepala Biro (Kabiro) Radar CNN wilayah Surabaya berinisial ASIS menjadi korban dugaan penganiayaan brutal oleh oknum yang mengaku berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Sakera, bahkan dikaitkan dengan ormas Garuda Sakti! Peristiwa yang mengkhawatirkan ini telah dilaporkan resmi ke pihak kepolisian dan kini menjadi sorotan publik karena korban tengah menjalankan tugas jurnalistik yang seharusnya dilindungi negara.
Berdasarkan Tanda Bukti Lapor Polres Probolinggo Kota, insiden terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah warga wilayah Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Korban diduga mendapatkan pemukulan langsung di badan dan kepala, hingga mengalami luka lecet pada lengan kiri.
IRONISNYA, PELAKU BERANI MENGATAKAN DIRINYA DARI ORMAS, YANG SEHARUSNYA BERPERAN MEMELIHARA KETENTRAMAN, MALAH MELAKUKAN TINDAKAN KEKERASAN TERHADAP JURNALIS YANG BERTUGAS! Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan, namun sudah jelas dikaitkan dengan dua ormas tersebut.
Direktur Utama Radar CNN, Abah Edy Macan, menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa korban sedang melakukan koordinasi terkait informasi dugaan aktivitas tertentu sesuai tugasnya sebagai jurnalis.
“Yang bersangkutan sedang bertugas sebagai jurnalis, melakukan koordinasi terkait informasi dugaan aktivitas tertentu. Namun dalam pelaksanaan tugasnya, justru terjadi dugaan tindakan penganiayaan. Padahal pers dilindungi oleh negara dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur,” tegasnya dengan nada tegas.
Abah Edy juga meminta Kapolres Probolinggo untuk menindaklanjuti kasus ini secara SERIUS, bahkan mengajak Polda Jawa Timur hingga Mabes Polri untuk memberikan perhatian khusus. INI TIDAK HANYA KASUS PENGANIAAYAN, TAPI JUGA SERANGAN TERHADAP KEBEBASAN PERS YANG HARUS DITANGGAPI TEgas!
Kasus ini dilaporkan berdasarkan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini Polres Probolinggo Kota tengah menangani laporan dan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pelaku serta motif di balik tindakan kekerasan tersebut.
KAMI TUNTUT KEADILAN! JANGAN BIARKAN OKNUM YANG MENYERANG JURNALIS LOLOS DARI HUKUM! PERLINDUNGAN TERHADAP PERS ADALAH PERLINDUNGAN TERHADAP HAK RAKYAT UNTUK MENGETAHUI berikut berita ini kami rangkum dari redaksi kami hingga kami terbitkan berita ini
Penulis : andi prayitno


Social Footer