Breaking News

Orang Tua Korban Kekerasan Anak Minta Polres Way Kanan Segera Terbitkan DPO TSK Andi Ikroni Serta Usut Dalangnya


Indo pers,Waykanan.

Satu tersangka dari lima terduga pelaku tindak Kekerasan dan percobaan pembunuhan anak di Kampung Srimenanti telah ditetapkan tersangka oleh Sat Reskrim Polres Waykanan, tersangka tersebut bernama Andi Ikroni yang  merupakan anak buah kepala kampung Srimenanti, yang saat ini sudah dua kali lecehkan panggilan polis dan sudah dua kali melarikan diri saat ingin diamankan polisi," ungkap PS ibu korban Selasa 31 Maret 2026.

Ya kami minta agar Polres Way Kanan segera menerbitkan DPO atas nama tersangka Andi Ikroni dan juga. Kami minta agar Sat Reskrim Polres Waykanan mendalami kasus yang menimpa anak kami yang masih dibawah umur  dikeroyok sejumlah orang dewasa dan mirisnya itu justru terjadi dihadapan Kepala Kampung Srimenanti, kami minta Polisi mendalami kasus ini, siapakah dalang yang berikan perintah serta berikan pasal berlapis UU perlindungan anak, serta pasal pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan, " Imbuh Ps ibu korban.

Pelakunya terdiri dari yang  lima orang berinisial  nama AR,Iw,Ag,As, dan Andi Ikroni.

Sat Reskrim Polres Way Kanan telah menetapkan satu tersangka atas nama Andi Ikroni.

Polisi sedang melakukan pencarian terhadapnya untuk diamankan karena dua kali dipanggil tidak mengindahkan  panggilan .

Unit PPA Sat Reskrim Polres Way Kanan sudah dua lagi melakukan upaya jemput paksa kepada terhadap Andi Ikroni, pada awal bulan kemarin dirumah orang tuanya di Gunung Labuhan dan dikediamannya di Srimenanti pada Sabtu kemarin 28 Maret 2026, namun Andi Ikroni dikenal licin dan selalu melarikan diri.

"DPO harusnya segera ditertibkan Polisi, Karena sikap Andi Ikroni yang tidak Kooperatif dan melecehkan Polisi, serta sulit untuk diamankan kami Ibu korban  meminta Unit PPA Sat Reskrim Polres Way Kanan agar segera memberikan tindakan tegas dan menerbitkan DPO, jangan sampai Pelaku tindak Kekerasan Terhadap Anak dibawah umur bebas berkeliaran dan Remehkan Polisi, Tegas Pita ibu korban.(**)

Type and hit Enter to search

Close