PURWAKARTA, INDOPERS,co,id //Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD pada Jumat (27/03/2026), menuai sorotan tajam. Meski secara konstitusi merupakan agenda mandatory report yang wajib dilaksanakan, LKPJ kali ini dituding hanya menjadi panggung legitimasi atas persoalan klasik yang tak kunjung usai.
Lingkaran Normalisasi Kegagalan
Pengamat Kebijakan Publik Purwakarta, Agus M. Yasin, menilai ada pola repetitif yang berbahaya dalam setiap penyampaian LKPJ. Menurutnya, dokumen laporan seringkali disajikan dengan tata bahasa yang indah dan angka serapan anggaran yang tinggi, namun minim korelasi dengan fakta di lapangan.
"Ini bukan sekadar rutinitas administrasi. Jika dibiarkan, ini menjadi normalization of deviance—kondisi di mana kegagalan dan kelemahan dianggap wajar karena tidak pernah diselesaikan hingga tuntas," ujar Agus kepada awak media.
Ia menekankan bahwa angka serapan anggaran yang sering dibanggakan eksekutif hanyalah "tameng" atau ilusi. "Masyarakat menilai kinerja dari kualitas pelayanan dan pemerataan pembangunan, bukan sekadar angka di atas kertas. Jika pelayanan masih berbelit dan ketimpangan tetap terasa, maka serapan tinggi itu semu," tegasnya.
Menyoroti "Aktor Kunci": BKAD dan TAPD
Lebih jauh, Agus mendesak agar evaluasi tidak hanya berhenti pada sosok Kepala Daerah, tetapi harus berani membedah peran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dua institusi ini dianggap sebagai jantung dan otak dari postur fiskal daerah yang selama ini seolah "tak tersentuh" evaluasi serius. Ada beberapa poin krusial yang dipertanyakan publik:
1.Efektivitas Belanja: Mengapa problem klasik seperti tekanan kas daerah dan ketidakseimbangan belanja terus berulang?
2.Desain Anggaran: Apakah TAPD benar-benar menyusun anggaran berdasarkan prioritas rakyat atau justru mewariskan masalah tahun ke tahun?
3.Zona Nyaman: Muncul dugaan adanya zona nyaman yang sengaja dijaga sehingga kinerja BKAD jarang dikuliti secara terbuka dalam LKPJ.
"Jika LKPJ tidak secara terbuka menguliti kinerja BKAD dan TAPD, maka patut diduga ada kepentingan yang sengaja dilindungi," kata Agus.
Ujian Integritas DPRD Purwakarta
Momentum LKPJ 2025 kini menjadi ujian berat bagi integritas anggota DPRD Purwakarta. Lembaga legislatif dihadapkan pada dua pilihan:
• Jalan Formalitas: Menerima laporan sebagai rutinitas, memberikan rekomendasi normatif, dan membiarkan fungsi pengawasan tumpul.
• Jalan Integritas: Berdiri sebagai penjaga moral daerah, membongkar kelemahan data, dan memastikan rekomendasi memiliki "gigi" untuk dieksekusi.
Agus menyayangkan jika DPRD hanya menjadi pemberi legitimasi kolektif terhadap kegagalan sistemik. Ia mencium adanya indikasi bahwa distribusi kebijakan anggaran tidak sepenuhnya teknokratis, melainkan dipengaruhi kedekatan kekuasaan.
"Rakyat haus akan perubahan nyata, bukan laporan yang indah di atas kertas. Sejarah akan mencatat, apakah DPRD hadir sebagai penengah yang pasif atau berdiri tegak sebagai penjaga aspirasi rakyat," pungkasnya.
Kini, publik menanti apakah hasil pembahasan Pansus LKPJ 2025 akan membawa perbaikan signifikan bagi tata kelola pemerintahan di Purwakarta, ataukah hanya akan menjadi ritual tahunan yang segera terlupakan.
Reporter: Ramaldi/Tim


Social Footer