IndoPers, co id. TAKALAR SULAWESI- SELATAN
Koperasi Merah Putih Tamasaju, Kec. Galesong Utara menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Senin (30/3/2026). Kegiatan ini menjadi forum penting bagi pengurus dan anggota untuk mengevaluasi kinerja koperasi sekaligus merumuskan rencana kerja ke depan.
RAT yang dilaksanakan dengan mengacu pada Surat Keputusan Nomor AHU.0005410. AH.01.29 Tahun 2025 tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tamasaju, Abd Asis Nyampa, Camat Galesong Utara, Pendamping Desa, Babhinsa, Ketua Tim Penggerak PKK Kader Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua BPD, bersama jajaran pengurus koperasi dan para anggota.
Dalam sambutannya, Abd. Asis. S. Sos. M.si yang disapa daeng Nyampa menegaskan pentingnya RAT sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi. Menurutnya, melalui forum ini, seluruh anggota memiliki kesempatan untuk mengetahui perkembangan usaha serta berperan aktif dalam pengambilan keputusan.
“RAT bukan hanya agenda formal, tetapi menjadi sarana evaluasi dan penguatan kelembagaan koperasi agar semakin maju dan memberi manfaat bagi anggota,” ujarnya.
Selain penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus, agenda RAT juga diisi dengan pembahasan program kerja serta berbagai masukan dari anggota demi peningkatan kinerja koperasi ke depan.
Melalui pelaksanaan RAT ini, diharapkan Koperasi Merah Putih Tamasaju dapat terus berkembang, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta berkontribusi dalam mendorong perekonomian masyarakat di wilayah Kecamatan Galesong utara Kabupaten Takalar. ( biro sulsel, sulaeman STP)


Social Footer