Magetan -(Indo Pers).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Sabrul Iman, SH, MH, MM, menggelar acara Kenal Sambut yang berlangsung di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan, Rabu malam (11/3/2026),dihadiri oleh Bupati Magetan, Ketua DPRD, serta jajaran pejabat Pemkab Magetan.
Dalam sambutannya, Kajari Magetan menyampaikan rasa hormat dan bangga atas kepercayaan yang diberikan untuk bertugas di Kabupaten Magetan. Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai "prosedur demi meningkatkan kinerja dan manfaat nyata bagi masyarakat".
“Prioritas utama kami adalah menegakkan hukum secara tegas terhadap kasus-kasus yang berdampak besar dan langsung menyentuh kehidupan masyarakat dan emua akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” terangnya.
Sabrul Iman juga menyampaikan akan menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas.
Bahwa proses inventarisasi dan penetapan prioritas akan dilakukan dengan matang agar penanganan kasus tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal.
“Target kami adalah menyelesaikan semua kasus hukum hingga ke pengadilan, terutama kasus yang memiliki dampak luas dan hasilnya membawa manfaat besar bagi masyarakat,” terang Kajari Magetan.
Setelah bulan Ramadan, pihaknya akan menggelar diskusi internal untuk menyusun langkah strategis dan menentukan skala prioritas dalam rangka mewujudkan pembangunan yang adil dan berkeadilan.
Kajari juga mengingatkan seluruh jajaran dan aparat penegak hukum untuk bekerja penuh kekompakan, menjaga kepercayaan masyarakat, dan terus berinovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan.
“Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, saya yakin kita mampu mewujudkan Kabupaten Magetan yang maju, adil, dan sejahtera,” tuturnya.
Terkait ceremony acara tersebut apakah berdampak melempemnya kasus seperti karena menyangkut tokoh politik Magetan,namun menurutnya tidak masalah.
"Saya sudah bertugas di beberapa Daerah dan hal seperti ini (kenal sambut),tidak akan membuat kami sungkan atau kurang tegas,tapi kami akan tetap profesional,"tegasnya.
Untuk diketahui,Kasus dugaan korupsi Pokir (pokok pikiran)-red), DPRD Magetan tahun 2021-2023 telah diselidiki bahkan sudah tahap penyidikan (DIK) yang sudah memeriksa hingga 100 orang yang yang mana terindikasi adanya penyimpangan berupa pemotongan,monopoli proyek dengan anggaran Rp.60 hingga Rp.70 miliar meskipun total kerugian Negara belum dirilis secara resmi.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran melibatkan sebagian besar anggota DPRD Magetan periode 2019-2024..(bs/ebit)


Social Footer