Pelabuhan Merak, Sejumlah oknum petugas berseragam biru tanpa identitas lengkap diduga menghalangi pemudik yang hendak memasuki area Dermaga Eksekutif.
Hal ini terungkap dari hasil pantauan awak media di lapangan.
Berdasarkan liputan langsung, banyak pemudik mengaku resah karena akses masuk ke Dermaga Eksekutif diduga dialihkan secara sepihak ke dermaga lain, seperti Dermaga 2, 3, dan 7.
Kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan serta kebingungan bagi para pengguna jasa penyeberangan.
Awak media juga menemukan adanya petugas berseragam biru yang tidak mengenakan tanda pengenal resmi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA).
Selain itu, oknum tersebut diduga tidak dapat menunjukkan surat perintah tugas saat diminta klarifikasi.
Pada waktu pengamatan, sekitar pukul 16.00 hingga 17.10 WIB, area parkir Dermaga Eksekutif terlihat relatif kosong dari kendaraan pemudik. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pengalihan arus kendaraan secara tidak transparan.
Salah satu oknum petugas yang mengenakan topi merah, saat dimintai keterangan, hanya menyampaikan agar “mengikuti aturan pelayanan,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut maupun menunjukkan identitas diri.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) terkait pengalihan arus kendaraan ke dermaga lain di kawasan pelabuhan.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya tindakan penertiban dari pihak operasional PT ASDP Indonesia Ferry terkait dugaan tersebut.
Kasus ini dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi mengandung unsur pelanggaran hukum serta merugikan masyarakat, khususnya para pemudik yang membutuhkan layanan penyeberangan aman dan transparan.
(H.R)


Social Footer