Breaking News

Diduga Oknum Humas PT ASDP Abaikan Pelayanan Publik dan Awak Media di Bakauheni*


Merak – Cilegon,
Sejumlah awak media menyoroti dugaan kurang profesionalnya kinerja oknum Humas PT ASDP berinisial K.A yang bertugas di Pelabuhan Bakauheni.


 Oknum tersebut diduga tidak menunjukkan sikap kooperatif serta kurang menghargai tugas jurnalistik saat kegiatan peliputan berlangsung di area Media Centre pelabuhan, pada periode 23 hingga 28 Maret 2026.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, sikap yang ditunjukkan dinilai tidak responsif dan kurang bijak dalam melayani kebutuhan informasi awak media.

 Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan di lokasi.


Dampak terhadap Reputasi Institusi
Pengamat komunikasi menilai bahwa perilaku tidak profesional dari seorang petugas hubungan masyarakat dapat berdampak luas terhadap citra lembaga. Humas memiliki peran strategis dalam menjaga reputasi dan membangun hubungan baik dengan publik serta media.


Beberapa dampak yang dapat timbul antara lain:
Menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi
Terganggunya hubungan kemitraan dengan media
Potensi munculnya pemberitaan negatif yang meluas
Terhambatnya kerja sama dengan pihak eksternal
Potensi Pelanggaran Hukum
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

Pasal 18 ayat (1) menyebutkan bahwa:
Pelaku dapat dikenakan pidana kurungan penjara 2 tahun.

Denda maksimal sebesar Rp500 juta
Selain itu, dalam Pasal 4 ayat (3) ditegaskan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi. Sementara Pasal 8 menjamin perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.


Pentingnya Etika dan Sinergi
Humas sebagai garda terdepan komunikasi institusi diharapkan mampu bersikap profesional, transparan, dan menjunjung tinggi etika komunikasi.

 Hubungan yang harmonis antara institusi dan media menjadi kunci dalam penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT ASDP terkait dugaan tersebut, termasuk apakah telah dilakukan evaluasi atau tindakan terhadap oknum yang dimaksud.
(H.R)

Type and hit Enter to search

Close