Pamekasan – Peredaran rokok ilegal di wilayah Madura kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak mendesak Bea Cukai setempat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap produk rokok tanpa cukai yang diduga beredar luas dengan merek “MAMA BOY”.
Desakan ini muncul setelah masyarakat dan pelaku usaha mengeluhkan maraknya rokok ilegal yang dinilai merugikan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Rokok tanpa pita cukai resmi tersebut disebut-sebut mudah ditemukan di berbagai titik penjualan, mulai dari warung kecil hingga distributor tidak resmi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya penindakan yang signifikan.
Rokok itu dijual bebas, harganya jauh lebih murah. Kami berharap ada tindakan dari Bea Cukai karena ini merugikan negara,” ujarnya.
Selain merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, keberadaan rokok ilegal juga dikhawatirkan tidak memenuhi standar kesehatan dan produksi yang ditetapkan pemerintah.
Aktivis pun turut mendesak Bea Cukai Madura untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan operasi penertiban secara berkala. Mereka meminta agar aparat tidak hanya menyasar pedagang kecil, tetapi juga menelusuri produsen dan distributor utama dari rokok ilegal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai Madura terkait dugaan peredaran rokok ilegal merek “MAMA BOY”. Masyarakat berharap instansi terkait segera mengambil langkah konkret guna menekan peredaran barang ilegal di wilayah tersebut.


Social Footer