Breaking News

Perbarui Kolaborasi, Rutan Garut–Kemenag Garut Fokus Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan


Garut ,(Indo Pers.co.id).— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut melaksanakan penandatanganan pembaruan Perjanjian Kerja Sama bersama Kementerian Agama Kabupaten Garut sebagai bentuk penguatan sinergi dalam pelaksanaan program pembinaan bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut pada Senin, 9 Februari 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Garut, serta pejabat struktural dan jajaran dari kedua instansi. Agenda diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pembahasan substansi kerja sama yang telah berjalan, evaluasi program, serta penyelarasan rencana tindak lanjut.

Pembaruan perjanjian ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang sebelumnya telah terjalin, sekaligus bentuk penyesuaian administratif dan kelembagaan seiring perubahan nomenklatur induk kementerian Rutan Garut dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Fokus kerja sama mencakup penguatan pembinaan keagamaan, pembentukan karakter, serta dukungan program kemandirian bagi warga binaan dan peningkatan kapasitas petugas.

Kepala Rutan Garut, Muchamad Ismail, menegaskan bahwa kerja sama ini diarahkan untuk memastikan pembinaan berjalan konsisten dan berdampak nyata.
“Kerja sama ini bukan hanya seremonial, tetapi komitmen nyata untuk terus memperkuat pembinaan keagamaan dan moral bagi warga binaan. Dengan dukungan Kementerian Agama, kami ingin memastikan pembinaan berjalan konsisten, terukur, dan memberikan dampak positif dalam proses perubahan perilaku,” ujarnya.

Melalui pembaruan kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Rutan Garut dan Kementerian Agama Kabupaten Garut semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan pembinaan yang berkelanjutan, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan pemasyarakatan.(Ayi Ahmad)

Type and hit Enter to search

Close