Karawang indopers.com.id
28-07-2025 _Pembangunan garasi alat berat yang dikerjakan oleh CV Perkasa Utama Abadidengan nilai kontrak fantastis sebesar Rp876.446.000 menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Selain kualitas bangunan yang dipertanyakan, proyek ini diduga melanggar beberapa prosedur hukum dan etika pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pembangunan garasi yang terletak di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum tersebut rencananya akan menjadi fasilitas penyimpanan dan perawatan alat berat operasional. Namun, sejak awal pelaksanaannya, proyek ini sudah menimbulkan tanda tanya—mulai dari proses tender yang minim transparansi, hingga pemilihan material bangunan yang tak sesuai spesifikasi awal.
Salah satu temuan utama adalah penggunaan semen merek Rajawali, yang dikenal sebagai produk dengan harga jauh lebih murah dibandingkan semen premium standar proyek pemerintah seperti Holcim atau Semen Tiga Roda.
Padahal, dalam dokumen teknis perencanaan proyek, disebutkan bahwa bahan bangunan harus menggunakan semen kualitas tinggi guna menjamin kekuatan struktur bangunan, mengingat alat berat memiliki bobot luar biasa besar. Penggunaan semen Rajawali ini tidak hanya menyalahi dokumen teknis, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan dan umur bangunan dalam jangka panjang.
“Kalau digunakan untuk bangunan biasa mungkin tidak masalah, tapi ini untuk garasi alat berat. Konstruksi harus superkuat. Kalau sampai pakai semen murahan, bisa runtuh,” ujar salah satu teknisi bangunan yang enggan disebut namanya.
Menurut hasil penelusuran tim investigasi, proyek ini berpotensi melanggar Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, terutama dalam Pasal 7 tentang prinsip akuntabilitas dan transparansi. Beberapa indikasi pelanggaran antara lain
•Tidak adanya publikasi lengkap dokumen tender.
•Pemilihan penyedia jasa yang dilakukan tanpa proses evaluasi teknis terbuka.
•Tidak sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak (termasuk merek material).
•Tidak adanya pengawasan ketat dari konsultan pengawas independen.
Bahkan menurut sumber dari internal Pemda, CV Perkasa Utama Abadi disebut-sebut memiliki kedekatan dengan salah satu pejabat tinggi di lingkungan dinas, sehingga proses pemenangan tender diduga sarat dengan unsur nepotisme dan konflik kepentingan.
Ketika dikonfirmasi, pihak pekerja CV Perkasa Utama Abadi enggan memberikan komentar detail. Sementara pejabat di dinas terkait hanya menyebut bahwa proyek masih dalam tahap pelaksanaan dan akan diawasi ketat.
Namun, pengamat hukum publik menegaskan bahwa bila terbukti ada penyimpangan anggaran dan pelanggaran prosedur, maka proyek ini bisa masuk ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata.
Dengan banyaknya kejanggalan yang ditemukan, Para awak media dan lembaga swadaya masyarakat mendesak agar Inspektorat Daerah, BPK, bahkan Kejaksaan Negeri segera turun tangan untuk mengaudit proyek ini secara menyeluruh.
“Anggaran negara harus dipertanggung jawabkan. Jika tidak segera disikapi, ini akan menjadi preseden buruk dan mencederai kepercayaan publik. (Tim)
Karawang indopers.com.id
28-07-2025 _Pembangunan garasi alat berat yang dikerjakan oleh CV Perkasa Utama Abadidengan nilai kontrak fantastis sebesar Rp876.446.000 menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Selain kualitas bangunan yang dipertanyakan, proyek ini diduga melanggar beberapa prosedur hukum dan etika pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pembangunan garasi yang terletak di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum tersebut rencananya akan menjadi fasilitas penyimpanan dan perawatan alat berat operasional. Namun, sejak awal pelaksanaannya, proyek ini sudah menimbulkan tanda tanya—mulai dari proses tender yang minim transparansi, hingga pemilihan material bangunan yang tak sesuai spesifikasi awal.
Salah satu temuan utama adalah penggunaan semen merek Rajawali, yang dikenal sebagai produk dengan harga jauh lebih murah dibandingkan semen premium standar proyek pemerintah seperti Holcim atau Semen Tiga Roda.
Padahal, dalam dokumen teknis perencanaan proyek, disebutkan bahwa bahan bangunan harus menggunakan semen kualitas tinggi guna menjamin kekuatan struktur bangunan, mengingat alat berat memiliki bobot luar biasa besar. Penggunaan semen Rajawali ini tidak hanya menyalahi dokumen teknis, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan dan umur bangunan dalam jangka panjang.
“Kalau digunakan untuk bangunan biasa mungkin tidak masalah, tapi ini untuk garasi alat berat. Konstruksi harus superkuat. Kalau sampai pakai semen murahan, bisa runtuh,” ujar salah satu teknisi bangunan yang enggan disebut namanya.
Menurut hasil penelusuran tim investigasi, proyek ini berpotensi melanggar Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, terutama dalam Pasal 7 tentang prinsip akuntabilitas dan transparansi. Beberapa indikasi pelanggaran antara lain
•Tidak adanya publikasi lengkap dokumen tender.
•Pemilihan penyedia jasa yang dilakukan tanpa proses evaluasi teknis terbuka.
•Tidak sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak (termasuk merek material).
•Tidak adanya pengawasan ketat dari konsultan pengawas independen.
Bahkan menurut sumber dari internal Pemda, CV Perkasa Utama Abadi disebut-sebut memiliki kedekatan dengan salah satu pejabat tinggi di lingkungan dinas, sehingga proses pemenangan tender diduga sarat dengan unsur nepotisme dan konflik kepentingan.
Ketika dikonfirmasi, pihak pekerja CV Perkasa Utama Abadi enggan memberikan komentar detail. Sementara pejabat di dinas terkait hanya menyebut bahwa proyek masih dalam tahap pelaksanaan dan akan diawasi ketat.
Namun, pengamat hukum publik menegaskan bahwa bila terbukti ada penyimpangan anggaran dan pelanggaran prosedur, maka proyek ini bisa masuk ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata.
Dengan banyaknya kejanggalan yang ditemukan, Para awak media dan lembaga swadaya masyarakat mendesak agar Inspektorat Daerah, BPK, bahkan Kejaksaan Negeri segera turun tangan untuk mengaudit proyek ini secara menyeluruh.
“Anggaran negara harus dipertanggung jawabkan. Jika tidak segera disikapi, ini akan menjadi preseden buruk dan mencederai kepercayaan publik. (Tim)
Social Footer