Breaking News

Inspektorat Sebut Sedang Mapping Guna Melibatkan Kejari Way Kanan, Terkait LHP BPK


Indo pers,Way Kanan.


 Usai Kejaksaan Negeri Way Kanan menyebutkan akan menunggu rekomendasi Pemkab terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), PLH Inspektur, Inspektorat Way Kanan, angkat bicara. 

PLH Inspektur, Inspektorat Way Kanan, Bakaruddin menyebutkan jika pihaknya masih melakukan Mapping dengan BPK. 

"Ya, ini lagi kami mapping dengan BPK, mana yang kira-kira bisa kita komunikasikan. Mana yang perlu kita gandeng APH, mana yang cukup kami saja yang menyelesaikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025). 

Ia menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengkajian LHP oleh BPK dari tahun ke tahun. 

"Jadi dari tiap tahun, agar kelihatan nantinya wilayah mana saja yang belum selesai atau bahkan belum sama sekali melakukan pemulangan sesuai dengan rekomendasi BPK," ungkapnya. 

Ia mengaku jika Mapping ini sudah dilakukan sejak dua tahun belakangan. 

"Mapping ini sudah kita lakukan selama dua tahun belakangan ini," singkatnya. 

Namun, saat ditanya, kenapa baru melakukan mapping sekarang, dirinya memberikan alasannya. 

"Kenapa kami dari dulu belum menggandeng APH dalam hal ini kejaksaan, yang pertama kami menganggap upaya itu barangkali masih bisa dilakukan pemanggilan, upaya kita di internal. Kemudian jika dilihat dari segi kondisi hari ini, ditengah efisiensi tentu tiap kepala daerah akan melakukan langkah-langkah," katanya. 

Ia kembali menegaskan  jika pihaknya akan serius melakukan mapping terkait LHP oleh BPK guna melakukan pengembalian selisih temuan sesuai yang direkomendasikan oleh BPK. 

"Kalau untuk upaya mapping ranah mana saja yang akan kita gandeng APH, tentu sudah kita lakukan mapping," tukasnya.(Tim -smsi)

Type and hit Enter to search

Close