indopers bandung barat
Rabu/16/2025
kecanduan, hingga gangguan mental yang lebih serius.
Demikian pula, Exsimer yang dikenal sebagai obat psikotropika, meskipun memiliki fungsi medis, dapat disalahgunakan oleh individu yang tidak memiliki indikasi medis yang tepat.
Penggunaan obat-obat ini tanpa pengawasan dokter dapat berisiko mengarah pada keracunan obat, kecanduan, dan bahkan kematian.
Penyalahgunaan obat keras seperti tramadol dan Exsimer juga berpotensi menyebabkan kerugian sosial, dengan meningkatnya angka kecanduan, kriminalitas terkait obat, dan beban ekonomi bagi keluarga serta masyarakat.
Oleh karena itu, pengawasan terhadap penjualan obat di pasar sangat penting untuk melindungi kesehatan dan keselamatan publik.
Pihak berwenang, dalam hal ini di harap tegas guna mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk menindak tegas pelaku.
Jika terbukti melanggar hukum, pemilik warung kios dan pihak yang terlibat dalam distribusi obat-obat keras tersebut akan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai.
Masyarakat diharapkan untuk lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan yang tidak jelas asal-usulnya dan melaporkan praktik-praktik yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Pemerintah juga diharapkan untuk lebih mengintensifkan pengawasan terhadap warung atau kios yang menjual obat-obatan keras tanpa izin resmi, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku sangat diperlukan untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas.
Kepada seluruh masyarakat Kecamatan Lembang kabupaten bandung barat dan daerah sekitar, diimbau untuk tidak membeli obat-obatan keras tanpa resep dokter dan selalu memastikan bahwa setiap transaksi obat dilakukan melalui jalur yang legal dan aman.
Langkah preventif ini sangat penting untuk menjaga kesehatan individu dan lingkungan sekitar dari bahaya penyalahgunaan obat. (Tim investigasi)
Social Footer