Breaking News

Media Indo Pers Terima SP2HP dari Polres Pamekasan Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik


Pamekasan – Media Indo Pers akhirnya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang sebelumnya diajukan oleh pihak redaksi.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Indo Pers beberapa waktu lalu dengan pengaduan Nomor.025/indo pers /v/2025, menyusul adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap media dan jurnalis yang bertugas di wilayah Pamekasan. Dalam laporan itu, pihak redaksi meminta kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan yang dianggap mencoreng integritas serta profesionalitas kerja jurnalis.

Penerimaan SP2HP ini merupakan bagian dari proses hukum yang menunjukkan bahwa laporan tersebut telah masuk tahap penyelidikan dan sedang dalam penanganan pihak berwajib.

Kami mengapresiasi langkah Polres Pamekasan yang sudah menanggapi laporan kami secara resmi melalui SP2HP. Ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan dan kami percaya pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dan transparan," ujar pimpinan media indo pers .Abdus Shomad.SH.

Pihak Indo Pers berharap agar kasus ini bisa segera menemukan titik terang dan menjadi pembelajaran agar tidak terjadi pelecehan atau pencemaran terhadap kerja-kerja jurnalistik di masa mendatang.

Sementara itu, Polres Pamekasan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan detail kasus. Cuma dari media indo pers sudah mendapatkan undangan untuk klarifikasi dengan Nomor. B/918/VI/RES.1.24./2025/Satreskrim.

( Does 46)

Type and hit Enter to search

Close