PONTIANAK -
Pernyataan Kontroversial Kadis Kominfo Bengkayang: Sebut "Wartawan Bodoh"
Dalam sebuah audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bengkayang, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, 10 April 2025 yang lalu menuai kritik tajam dari Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Pusat.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAJAWALI Hadysa Prana, menyayangkan langkah yang diambil oleh oknum Kadis (Kominfo) , 𝗨𝗰𝗼𝗸 𝗣𝗮𝗿𝘀𝗮𝘂𝗹𝗶𝗮𝗻 𝗛𝗮𝘀𝘂𝗴𝗶𝗮𝗻, 𝗦.𝗦𝗧𝗣., 𝗠.𝗦𝗶 . Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan ketidaksiapan dalam menghadapi kritik serta kurangnya pemahaman terhadap mekanisme pers.
Hady menilai bahwa seharusnya 𝗨𝗰𝗼𝗸 𝗣𝗮𝗿𝘀𝗮𝘂𝗹𝗶𝗮𝗻 menggunakan hak jawab atau hak koreksi kepada media yang telah memberitakan dugaan tersebut, bukan justru
menyerang kredibilitas wartawan dengan kata-kata yang merendahkan dan mengatakan "Wartawan Bodoh" walau dalam tanda Kutip.
“Sikap seperti ini justru menimbulkan tanda tanya. Mengapa tidak langsung memberikan klarifikasi atau hak jawab kepada media yang memberitakan?. Ini bisa dianggap sebagai "pelecehan profesi kewartawanan"” ujarnya.Senin (05/05/25).
Dari informasi yang beredar dimasyarakat, sebelulmnya 𝗨𝗰𝗼𝗸 𝗣𝗮𝗿𝘀𝗮𝘂𝗹𝗶𝗮𝗻 𝗛𝗮𝘀𝘂𝗴𝗶𝗮𝗻, 𝗦.𝗦𝗧𝗣., 𝗠.𝗦𝗶 ketika menghadiri audiensi dengan Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis bersama perwakilan media Bengkayang dalam wadah Jurnalis Bumi Sebalo (JBS) dan Ia menanggapi sebuah berita yang diterbitkan oleh platform website media online menyampaikan keluhan masyarakat yang dinilai penting untuk disikapi oleh pemerintah. Kritik tersebut muncul sebagai respons terhadap ketidakpuasan publik terhadap pengawasan dan penanganan isu reseller internet yang di duga ilegal
"“Ijin Pak Bupati dalam kesempatan ini juga saya mau komplain sebuah pemberitaan, yang mengatakan bahwa, Dinas Kominfo Tutup Mata terhadap keberadaan internet ilegal di Bengkayang, saya mau sampaikan bahwa terkait dengan frekuensi internet itu bukan tugas kami, itu tugas balai monitor, masalah siapa yang menulis tidak perlu disebutlah, jadi jadi tolong di 𝘁𝗮𝗸𝗲 𝗱𝗼𝘄𝗻 berita itu, malu juga kita kalau orang baca begitu. Yang pertama kalau dia tau aturan, mohon maaf, kata kunci dalam kutip ya…𝗕𝗼𝗱𝗼𝗵 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗿 𝗪𝗮𝗿𝘁𝗮𝘄𝗮𝗻 𝗻𝗶…. Ini bukan kewenangan daerah, ini kewenangan pusat dan bukan kewenangan daerah, ini kewenangan pusat dan Balai Monitor,” ucap Kadis Kominfo sembari menutup acara audiensi tanpa memberi kesempatan kepada wartawan yang hadir untuk bereaksi.
Hady menegaskan bahwa sebagai seorang pejabat publik, 𝗨𝗰𝗼𝗸 𝗣𝗮𝗿𝘀𝗮𝘂𝗹𝗶𝗮𝗻 seharusnya memahami aturan dalam dunia jurnalistik serta menghormati kebebasan pers. Ia menekankan bahwa pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan ruang bagi siapa saja untuk menyampaikan hak jawabnya.
“Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, seharusnya diselesaikan dengan cara yang benar, yaitu melalui hak jawab atau hak koreksi. Pers tidak bekerja atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan untuk kepentingan publik,” tambahnya.
Hady juga menilai tindakan Kadis Kominfo Bengkayang sikap yang tidak profesional.
“Seorang kepala dinas seharusnya menjadi contoh dalam menyikapi kritik. Jika merasa ada pemberitaan yang kurang tepat, hadapi dengan elegan. jangan malah melontarkan kata kata yang tidak pantas terhadap wartawan " Tegas orang nomor satu di DPP Rajawali
(TIM/RED)
Sumber : DPP RAJAWALI
Social Footer