Pimpinan Pusat (Pinprus) Media Indo Pers Arie castelo menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap wartawan yang melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik Jurnalistik. Dalam pernyataan resminya, Pinprus menegaskan bahwa sanksi berupa pemecatan akan diberlakukan tanpa kompromi bagi pelanggar.
"Kami menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas jurnalistik. Pelanggaran berat terhadap kode etik tidak bisa ditoleransi, dan sanksi terberat berupa pemecatan akan diterapkan," ujarnya
Senada dengan pimprus Pimipinan redaksi ( PIMRED ) RAMALDI mengatakan bahwa Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Media Indo Pers dalam menjaga kepercayaan publik serta menegakkan standar etika dalam praktik jurnalistik. Pinprus juga mengimbau seluruh jurnalis di bawah naungannya untuk selalu bekerja sesuai prinsip kebenaran, keakuratan, dan independensi.
"Kode Etik Jurnalistik adalah pedoman moral sekaligus hukum profesi. Siapa pun yang melanggarnya, apalagi secara berat, telah mencoreng nama baik institusi dan profesi wartawan," tambah ramaldi
Pimpinan redaksi ( PIMRED) Media Indo Pers juga berkomitmen terus melakukan pembinaan serta pengawasan internal untuk memastikan seluruh wartawan tetap berada dalam koridor yang benar.
Redaksi media indo pers
Social Footer