Purwakarta - INDOPERS,co,id // Dalam rangka peringatan Hari Kearsipan ke-54 dan Hari Perpustakaan ke-45, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melakukan pemusnahan arsip dinamis yang telah melewati masa retensinya. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Disarpus, Perum Griya Asri Purwakarta, dan dihadiri oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, Jumat (23/05/2025).
Menurut Bupati Saepul, pemusnahan arsip ini bertujuan untuk mencegah penumpukan arsip yang tidak lagi diperlukan. "Kami ingin menjaga agar depo arsip tetap berfungsi optimal dan memastikan keamanan informasi," ujarnya.
Sebanyak 3.205 berkas arsip dinamis dari empat perangkat daerah dimusnahkan dalam kegiatan ini. Proses pemusnahan ini melibatkan para ahli arsiparis dan memastikan legalitas dan keabsahan pemusnahan arsip.
Ketua Asosiasi Arsiparis Jawa Barat, Febriadi, menambahkan bahwa proses pemusnahan arsip diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012. "Kami ingatkan bahwa ancaman hukum yang cukup besar jika prosedur pemusnahan arsip tidak dijalankan dengan benar," ucapnya
Dengan demikian, Purwakarta menunjukkan komitmennya dalam menjaga sejarah dan sekaligus membuka ruang untuk perkembangan arsip yang lebih baik di masa mendatang. Pungkasnya
( Aldo)
Social Footer