Peredaran rokok ilegal di wilayah Madura kian mengkhawatirkan. Salah satu merek yang mencuat ke permukaan adalah rokok bermerek LUXIO, yang diduga kuat menjadi simbol dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh pihak Bea Cukai madura
Rokok LUXIO yang di duga tidak memiliki pita cukai resmi ini beredar luas di pasar-pasar tradisional maupun toko-toko kelontong, bahkan dijual secara terbuka di pinggir jalan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran publik bahwa aparat Bea Cukai Madura telah kehilangan kendali terhadap arus distribusi rokok ilegal yang kian masif.
“Ini bukan lagi soal kucing-kucingan. Rokok ini dijual terang-terangan, seakan-akan legal. Kalau sudah begini, kita patut bertanya: apa Bea Cukai Madura benar-benar berfungsi?” ungkap seorang pedagang di wilayah Bangkalan yang enggan disebut namanya.
Pihak otoritas Bea Cukai hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan lemahnya pengawasan terhadap peredaran LUXIO dan rokok ilegal lainnya. Namun tekanan dari masyarakat semakin meningkat, menuntut adanya tindakan tegas dan transparansi dalam penanganan kasus ini.
Jika tidak segera diatasi, peredaran rokok ilegal seperti LUXIO tidak hanya akan merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga melemahkan wibawa penegak hukum di mata publik.
Reporter
Does
Social Footer