Pimpinan Media Indo Pers menyatakan kekecewaannya atas pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, yang menyebut wartawan Bodrex dan LSM melakukan pemerasan terhadap kepala desa. Pernyataan tersebut, yang disampaikan dalam sebuah acara beberapa waktu lalu, dinilai tidak hanya berdasar, tetapi juga dapat merugikan profesionalisme wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Dalam keterangan resmi yang diterima oleh Pimpinan Media Indo Pers menegaskan bahwa pernyataan Menteri Yandri tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya. "Kami sangat menyesalkan tuduhan tersebut karena sangat tidak sesuai dengan prinsip jurnalisme yang berlandaskan pada etika dan integritas. Wartawan dan LSM memiliki peran penting dalam menyuarakan kepentingan masyarakat, bukan untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain," ujar Abdus Shomad.SH.
Lebih lanjut,pimpinan Media Indo Pers mengingatkan bahwa setiap profesi, termasuk wartawan dan LSM, harus dihormati dan dilindungi sesuai dengan haknya yang dijamin oleh konstitusi. Pihaknya juga menyatakan bahwa setiap tuduhan terhadap individu atau kelompok harus disertai bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai respons terhadap pernyataan Menteri Yandri, Media Indo Pers mengajak semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam melontarkan pernyataan yang dapat merusak reputasi profesi tertentu tanpa dasar yang kuat. “Pernyataan seperti ini bisa menciptakan ketidakpercayaan di antara masyarakat dan profesional, yang tentunya tidak bermanfaat bagi pembangunan desa dan kemajuan Indonesia secara keseluruhan,” tambahnya.
Pimpinan Media Indo Pers berharap agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi yang memadai terkait pernyataan tersebut untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.
Social Footer